Laode Ida: Ombudsman Sultra Harus Berbenah Agar Dikenal

159
Laode Ida: Ombudsman Sultra Harus Berbenah Agar Dikenal
Laode Ida- Laode Ida saat memberikan sambutan dan pembahasan tentang penting dan bagaiamana keberdaan Ombudsman di Sultra, Selasa (8/3/2016). Laode Ida menjelaskan perealisasian anggaran Ombudsman tahun 2015 secara nasional masih sangat rendah sehingga hasil pelayanan juga kurang maksimal. (Ilham/ZONASULTRA.COM)
Laode Ida: Ombudsman Sultra Harus Berbenah Agar Dikenal
Laode Ida– Laode Ida saat memberikan sambutan dan pembahasan tentang penting dan bagaiamana keberdaan Ombudsman di Sultra, Selasa (8/3/2016). Laode Ida menjelaskan perealisasian anggaran Ombudsman tahun 2015 secara nasional masih sangat rendah sehingga hasil pelayanan juga kurang maksimal. (Ilham/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Memasuki 12 hari setelah dilantik sebagai salah satu pimpinan Ombudsman Republik Indoensia (ORI), Laode Ida melakukan kunjungan kerja di Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus menggelar coffe morning dengan sejumlah pihak, Selasa (8/3/2016) pagi.

Laode Ida mengungkapakan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) harus melakukan sejumlah pembenahan untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai tempat pengaduan buruknya pelayanan publik oleh pemerintah Sultra.

“Dalam hal ini masalah kantor baru, kemudian penambahan jumlah personil,” kata Laode Ida, Selasa (8/3/2016).

Dikatakannya, pemerintah Sultra dapat meminjamkan bekas kantor pemerintahan Sultra untuk ditempati Ombudsman. Salah satunya kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. Namun Laode Ida menengaskan bukan berarti dengan dipinjamkan kantor oleh Pemprov independensi Ombudsman akan terganggu.

Kemudian, saat ini jumlah personil yang berada di Ombudsman Sultra hanya ada 5. Idealnya sebagai langkah awal minimal ada 10 anggota yang berkerja.

“Namun yang menjadi pertimbangan adalah penambahan biaya anggaran tentu akan bertamah, tapi saya bersama Pak Amirul Tamim akan berusaha meningkatakn anggaran di rancangan anggaran perubahan, ya idealnya Rp.1 triliun lah,” jelas Laode Ida

Mantan anggota DPD RI ini menegaskan bahwa anggaran maksimal 1 trliun tersebut merupakan untuk operasional pelayanan pengaduan publik dan masih dalam tahap pengajuan dan menunggu keputusan DPR RI pada rancangan perubahan anggaran.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi II Amirul Tamim menjelaskan pentingnya ada Ombudsman di seluruh provinsi yang ada di Indoensia karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan.

“Hal tersebut tercantum dalam UU 37 tahun 2008,” kata Amirul Tamim.

Dikatakannya, adanya Ombudsman disetiap daerah di Indonesia merupakan keawajiban pemeritahan untuk melaksanakan setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Terkait proses tindak lanjut dari pengaduan masyarkat, La Ode Ida mengatakan Ombudsman akan menerima semua laporan masyarakat kemudian melakukan verifikasi data. Karena tidak semua pengaduan yang masuk dapat diproses untuk ditindak lajuti kepada pihak terlapor oleh Ombudsman.

Sementara untuk keamanan pelapor, pihaknya akan menjaga rahasia dan melindungi semua masyarakat yang melakukan pelaporan kepada Ombudsman.

Namun, yang menjadi kendala lain masyarakat masih banyak yang belum mengetahui peranan dengan adanya ombudsman di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya. Sehingga Laode Ida menghimbau Ombudsman Sultra harus segera melakukan pembenahan agar
keberdaan mereka dapat diketahui oleh masyarakat Sultra.

Hadir dalam coffe morning kali, antara lain Danrem,Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rektor UMK, Akdemisi, Media, Direktur RSUD Kendari serta sejumlah Mahasiswa UHO yang tergabung dalam lingkup pemerintahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini