Laporan Ishak Ismail di Polda Sultra Belum Didukung Bukti Kuat

54
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Sukiman
AKBP Sukiman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Laporan Ishak Ismail yang memperkarakan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah di Polda Sultra belum didukung bukti kuat. Istri Bupati Koltim Surya Adelina Hutapea menyangkal telah menerima uang sebesar Rp 25 juta dari Ishak Ismail saat dimintai klarifikasi oleh Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Sukiman
AKBP Sukiman

Sebelumnya, dalam laporan Ishak Ismail di Polda Sultra, menyebutkan bahwa istri Toni Herbiansyah itu telah meminta uang sebesar Rp 25 juta untuk membeli jilbab.

“Untuk laporan Ishak Ismail terhadap Toni Herbiansyah dan istrinya ini tidak disertai bukti transferan. Maka dari itu, kita suruh hadirkan dulu bukti transferan itu,” Kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Sukiman di ruangannya, Senin (20/3/2017).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Untuk diketahui, mantan bakal calon (Balon) Wali Kota Kendari 2017 ini melaporkan Toni Herbiansyah karena telah merasa ditipu. Dalam laporannya, Ishak Ismail mengaku telah membantu Toni saat mencalonkan diri sebagai Bupati Koltim dengan memberi bantuan dana sebesar Rp 1 miliar.

(Berita Terkait : Mengaku Ditipu, Ishak Ismail Polisikan Bupati Koltim)

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Sebagai kontrak politik, Ishak Ismail kemudian dijanjikan proyek oleh Toni Herbiansyah jika terpilih menjadi bupati. Namun hingga sekarang proyek yang dijanjikan itu tak kunjung datang. Hal itulah yang menyebabkan Ishak Ismail melaporkan Bupati Koltim itu.

Selain itu, istri Toni juga disebut-sebut telah menerima uang dari Ishak Ismail. Hal itulah yang menyebabkan istri Bupati ini ikut dimintai klarifikasi oleh pihak Polda Sultra. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini