Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Konut Belum Jelas

178
ilustrasi Lelang Jabatan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Proses lelang jabatan eselon II lingkup pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin tidak jelas. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat selaku panitia pelaksana belum sama sekali melaksanakan urutan lelang untuk menduduki eselon II, padahal Bupati Ruksamin sebelumnya telah memerintahkan instansi tersebut untuk segera mempercepat proses tersebut.

Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Konut Belum Jelas
Ilustrasi

Sekretaris BKD Konut, Tahrir mengatakan, saat ini pihaknya baru meminta daftar riwayat hidup (DRH) seluruh pegawai negeri sipil, sehingga untuk pelaksanaan lelang jabatan eselon II belum dapat dilaksanakan dan masih menunggu tahapan proses.

“Itu ada tahapannya, nanti setelah kita urus ini eselon III dan IV. Nanti kita umumkan, seperti jabatan yang akan dilamar berapa itu. Prosesnya belum, tapi persiapan sudah rampung, tinggal kita naikan pengumuman,” ujar Tahrir, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, eselon yang akan dilelang hanyalah eselon II sementara untuk eselon III dan IV sendiri tidak akan dilakukan lelang jabatan. Namun, hanya akan dilihat jenjang dan isi dari DRH bagi para abdi negara dengan melihat disiplin ilmu apa yang dimilikinya. Sementara untuk eselon II sendiri sebanyak 20 jabatan yang akan dilelang.

“Itu yang akan jadi acuan, tidak akan dilelang (Eselin III dan IV). Ini yang mereka bingungkan (PNS), mereka pikir langsung dibuka mendaftar. Ohh tidak, ada tahapannya dulu,” katanya.

Tahir mengaku belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan lelang jabatan eselon II, mengingat intruksi Bupati Ruksamin sendiri menginginkan agar proses tersebut segera dilakukan.

“Pokoknya, rampung semua pengisian ini (DRH). Nda bisa juga, karena ini kesibukan harus diselesaikan dulu. Ini kan sudah cukup kami (BKD) upayakan, tapi itulah tadi tidak seperti orang bilang begitu dibuka langsung orang daftar. Itu ada tahapannya, termasuk kita akan konsultasikan termasuk rekomendasi Komisi ASN,” tandasnya.

“Pokoknya kalau sudah selesai pengisian jabatan eselon III dan IV, langsung kami buka. Kalau persiapan sudah, tinggal eksyen,” lanjutnya.

Masih kata Tahrir, untuk panitia lelang jabatan sendiri hingga saat ini belum dibentuk mengingat kepanitian itu melibatkan internal BKD sendiri dan akademisi.

Dirinya menambahkan, BKD sendiri telah melakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mekanisme proses lelang jabatan eselon. Serta petunjuk dan tatacara lelang jabatan yang akan dilaksanakan.

“Sudah pernah, bahkan berkali-kali. Kemarin itu kan kami sudah persiapan, prosedurnya bagaimana, syarat-syaratnya itu semua,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini