Lima SKPD di Koltim Terancam Dilebur, Ini Alasannya

159
Lima SKPD di Koltim Terancam Dilebur, Ini Alasannya
TERANCAM DILEBUR-Sejumlah awak media wawancara Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di Gedung DPRD.JASPIN/ZONASULTRA.COM
Lima SKPD di Koltim Terancam Dilebur, Ini Alasannya
TERANCAM DILEBUR-Sejumlah awak media wawancara Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di Gedung DPRD.JASPIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berencana akan melebur lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Peleburan lima SKPD tersebut terkait pemberlakuan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yang membuat sejumlah daerah melakukan perampingan terhadap SKPD di wilayahnya masing-masing.

Lima SKPD yang direnacanakan untuk dilakukan peleburan yakni dinas pertambangan, dinas kehutanan, dinas perhubungan, dinas perkebunan dan dinas pendapatan daerah (Dispenda).

Bupati Koltim Tony Herbiansyah mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan sikap terkait peleburan lima SKPD tersebut, sebab masih perlu melakukan kajian mendalam, sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas undang-undang tersebut.

“Inilah yang akan dibahas bersama DPRD nanti mengenai aturan tersebut. Sebab dengan diterapkanya undang-undang tersebut maka beberapa SKPD tersebut terancam diambil alih oleh provinsi,” kata Tony saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (3/8/2016).

Tony menjelaskan, jika nantinya kelima SKPD itu jadi dilebur, maka akan kembali ke eselon IV atau eselon III sesuai sub bidang masing-masing SKPD.(B)

 

Reporter  : Jaspin
Editor       : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini