Lindungi Perikanan Indonesia, KKP Akan Tenggelamkan 90 Kapal Asing

63
Lindungi Perikanan Indonesia, KKP Akan Tenggelamkan 90 Kapal Asing
KKP - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang), M. Zulficar Mochtar sebagai keynote spech dalam acara diskusi yang bertajuk Menjelang World Ocean Summit 2017: Tuna Indonesia Dalam Ancaman, di Jakarta, Jumat (17/2/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Lindungi Perikanan Indonesia, KKP Akan Tenggelamkan 90 Kapal Asing
KKP – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang), M. Zulficar Mochtar sebagai keynote spech dalam acara diskusi yang bertajuk Menjelang World Ocean Summit 2017: Tuna Indonesia Dalam Ancaman, di Jakarta, Jumat (17/2/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa Indonesia mengalami over fishing dalam mengeksploitasi perikanan. Oleh sebab itu pihaknya telah melakukan pengendalian penangkapan ikan yang berlebihan. Salah satunya dengan memerangi ilegal fishing dengan cara menenggelamkan kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Kementerian yang dikomandoi Menteri Susi Pudjiastuti ini dalam waktu dekat akan menenggelamkan 90 kapal asing penangkap ikan yang beroperasi secara ilegal.

“Proses yang kita lakukan adalah sebanyak 236 kapal telah kita tenggelamkan, dan akan menenggelamkan lagi 90 kapal yang masih mencuri di Indonesia,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang), M. Zulficar Mochtar dalam acara diskusi yang bertajuk Menjelang World Ocean Summit 2017: Tuna Indonesia Dalam Ancaman di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurutnya, penghancuran dan penenggelaman kapal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan dan membenahi tata kelola perikanan, terutama tangkapan tuna di Indonesia.

Selain itu, KKP juga memprioritaskan pembenahan pengelolaan sumber daya laut untuk kesejahteraan nelayan. “Perlu kita perhatikan juga kesejahteraan nelayan, apakah awak-awak kapal itu sudah mendapatkan gaji yang layak, asuransi kesehatan serta bagaimana aturan pelabuhan harus nyambung dengan aturan internasional,” pungkas Zulficar yang saat ini menjadi Plt. Direktur Jenderal.

Oleh sebab itu langkah yang ditempuh oleh Kementerian adalah memastikan tidak ada pencurian ikan oleh kapal asing, sehingga nelayan lokal dapat melaut dan menangkap ikan. Karena pada dasarnya nelayan tradisional tidak bisa bersaing dengan kapal asing yang mempunyai peralatan canggih yang tidak tanggung-tanggung menggunakan jaring sepanjang 399 km untuk mengeruk ikan Indonesia.

Menurut Zulficar, pencurian dan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah likngkungan merupakan tuntutan dari meningkatnya permintaan ikan secara global.

“Kebutuhan ikan naik, dan kompetisi menangkap ikan kian tinggi. Jika tak dikelola dengan baik, saya setuju tuna kita terancam,” tutupnya. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini