Lindungi Petani dari Spekulan, Disperindag Gelar Pasar Lelang Komoditi

55

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyelenggarakan pasar lelang komoditi hasil pertanian, perkebunan, kehutanan dan aneka olahan bahan baku industri makanan serta komoditi lainnya. Kegiatan itu bertempat di Aula Disperindag Sultra, jumat (21/08/2015) pagi.

Kegiatan itu akan menjadi ajang pertemuan antara pembeli (buyer) maupun penjual (seller), untuk melakukan perjanjian jual beli maupun transaksi langsung di tempat sesuai  kesepakatan kedua belah pihak yang disaksikan oleh panitia dan peserta lelang lainnya. Pasar lelang komoditi ini merupakan yang ke-53 kalinya, sejak tahun 2004.

Kepala seksi Bina Usaha Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Sulkifli Saleh mengatakan tujuan dari kegiatan pasar lelang ini sejatinya untuk melindungi petani dari perlakuan manipulasi harga yang sewenang-wenang dari pihak spekulan yang biasanya mengambil untung sepihak.

“Dengan adanya pasar lelang komoditi ini, masalah kualitas barang dan patokan harga komoditi juga semakin jelas dan transparan sehingga semua pihak tidak merasa dirugikan,” kata Sulkifli usai melaksanakan apel sore di kantornya. Kamis (20/08/2015).

Dalam proses transaksi antara petani atau penjual yang datang pada acara lelang komoditi tersebut, diwajibkan membawa sampel komoditi yang akan dijualnya. Pihak pembeli juga akan melakukan negosiasi harga pembelian, sesuai dengan kualitas barang. Namun, bisa saja terjadi persaingan harga beli diantara para calon pembeli untuk menentukan siapa penawar harga tertinggi sebagaimana pasar lelang pada umumnya.

“Namun bila di kemudian hari ternyata tidak terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual setelah acara lelang ini maka kemungkinan akan terjadi resiko gagal serah maupun gagal bayar antara pembeli dan penjual.” pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini