LIRA Heran Konawe Dapat WTP, Padahal Punya 7 Catatan

68
Soal MI, LIRA Konawe Minta Bupati dan Gubernur Duduk Bersama
Rolansyah

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menilainya adanya sejumlah keganjalan dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kamis lalu.

Soal MI, LIRA Konawe Minta Bupati dan Gubernur Duduk Bersama
Rolansyah

Bupati LIRA Konawe, Rolansyah mengaku heran denga opini pengelolaan keuangan baik yang diberikan BPK Sultra untuk Konawe. Pasalnya, dalam memberikan WTP kepada suatu daerah harus berlandaskan aturan yang ada tanpa catatan apapun terkait sistem pengelolaan keuangan daerah.

(Artikel Terkait : Raih WTP, BPK Temukan Tujuh Masalah Pengelolaan Keuangan di Konawe)

“Ini kan sangat aneh, Konawe sudah diberikan predikat WTP, tetapi kok masih ada tujuh catatan. Saya jadi ingin tahu bagaimana prosedur atau makanisme pemberian WTP ini oelh BPK Sultra,” kata Rolan kepada zonasultra.id, Sabtu (30/7/2016)

Kata dia, selain catatan tersebut, masih banyak hal yang seharusnya dilihat oleh BPK sendiri, seperti pembagunan Pasar Kapita Lau Ndemi (pasar sampara) yang saat ini sudah menyeret Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) sebagai tersangka dan bahkan sudah ditahan.

“BPK Sultra dikasi apa sih sehinga mau memberikan predikat WTP? selain itu bagaiman sih prosedur BPK untuk memberikan WTP kepada daerah? Bukan kah WTP itu diberikan tanpa catatan? Tapi Konawe kok masih ada catatan, ini sangat aneh,” tanya Rolansyah.

(Artikel Terkait : Konawe Berhasil Meraih Laporan Keuangan WTP)

Kalaupun Kabupaten penghasil beras terbesar di Sultra itu, lanjut Rolandsyah, benar dan layak mendapatkan WTP kenapa harus ada tujuh catatan lagi.

“Lalu bagaiman dengan status tersangka yang disematkan kepada Kadis Perindag atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar sampara, apakah ini tidak masuk dalam catatan,” ujarnya.

Rolan mengaku sangat memberikan apresiasi yang tinggi  BPK, terkhusus kepada Ketua BPK Sultra atas keberhasilannya memberikan opini WTP kepada Pemda Konawe yang dinilai belum layak mendapatkannya.

Sebelumnya, BPK Sultra memberikan opini WTP kepada Pemda Konawe karena dianggap sudah memiliki sistem pengelolaan keuangan dan aset yang baik, namun usai memberikan plakat WTP kepada Bupati Konawe, BPK justru mengeluarkan pres rilis yang sangat mengejutkan yakni adanya tujuh catatan penting dalam hal pengelolaan keuangan dan pemeliharaan aset. (B)

 

Reporter  : Restu
Editor    : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini