Lukman Abunawas Didapuk Jadi Eksekutif Presidium ICKN Sultra

73
Lukman Abunawas Didapuk Jadi Eksekutif Presidium ICKN Sultra
PENGUKUHAN ICKN- Suasana pengukuhan Ikatan Cendikiawan Keraton Nusantara (ICKN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/11/2016) di Aula Rumah Adat Mekongga, Kabupaten Kolaka. Lukman Abunawas dikukuhkan sebagai eksekutif presidium ICKN Provinsi Sultra periode 2016-2021. Foto Istimewa
Lukman Abunawas Didapuk Jadi Eksekutif Presidium ICKN Sultra
PENGUKUHAN ICKN– Suasana pengukuhan Ikatan Cendikiawan Keraton Nusantara (ICKN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/11/2016) di Aula Rumah Adat Mekongga, Kabupaten Kolaka. Lukman Abunawas dikukuhkan sebagai eksekutif presidium ICKN Provinsi Sultra periode 2016-2021. Foto Istimewa

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lukman Abunawas baru saja secara resmi dikukuhkan menjadi bagian dari Ikatan Cendikiawan Keraton Nusantara (ICKN) Sultra di Aula Rumah Adat Mekongga, Kabupaten Kolaka, Kamis (24/11/2016).

Mantan Bupati Konawe dua periode ini didapuk menjadi eksekutif presidium ICKN Sultra periode  2016-2021.

Sekretaris Presidium ICKN Sultra Ruliah mengatakan ditunjukknya Lukman Abunawas menduduki jabatan ini karena pihaknya melihat bahwa sosok Sekretaris Daerah Sultra itu memiliki sisi sebagai seorang cendikian serta mempunyai garis keturunan darah biru.

“Menganggap beliau pantas memimpin organisasi ini. Mudah-mudahan dengan amanah ini, ICKN bisa tumbuh di Sultra,” ungkap Ruliah.

Sementara itu, Lukman Abunawas mengungkapkan pengangkatan dirinya sebagai eksekutif presidium merupakan suatu amanah yang harus dirinya jalankan dengan baik selain menjalankan tugas-tugas birokrasi pemerintahan yang telah menjadi rutinitas sehari-harinya.

ICKN sendiri merupakan sebuah organsasi yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan budaya nusantara dan mewujudkan NKRI.

Untuk diketahui, Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah provinsi ke-9 yang terbentuk kepengurusannya, setelah ICKN Jakarta, Palembang, Palu dan Papua serta 4 daerah lain di Indonesia.

Untuk di Sultra sendiri, akan dikukuhkan 4 kepengurusan ICKN di kabupaten yakni Kolaka, Konawe, Koltim dan Konut. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini