Mahasiswa Demo di DPRD Sultra Tolak Plt Rektor UHO

122
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari
Universitas Halu Oleo (UHO)
UHO Usul 25 Program Studi Baru
Gedung rektorat UHO. (Foto Humas For ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Universitas Halu Oleo (BPP UHO) berunjuk rasa di DPRD Sultra, Rabu (30/11/2016) menolak keputusan  Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Natsir yang menunjuk Supriadi Rustad sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UHO.

Koordinator aksi Mariyatno Jamim dalam orasinya mengatakan, penunjukan Supriadi Rustad sebagai Plt Rektor UHO merupakan bentuk penghinaan terhadap civitas akademika UHO. Sebab, bertentangan dengan aturan, terlebih Supriadi adalah dosen dari universitas swasta.

“Bagaimana bisa seorang dosen di universitas swasta ditunjuk sebagai Plt Rektor UHO,” ungkapnya.

Mariatno menambahkan, Supriadi Rustad merupakan dosen di Universitas Dian Nuswantoro yang tidak lain merupakan universitas swasta. Sementara UHO merupakan universitas negeri dan kampus terbesar di Sultra.

“Ini jelas merupakan suatu penghinaan. Apakah UHO yang merupakan salah satu universitas negeri begitu rendahnya di mata Kemenristekdikti sampai harus dipimpin oleh dosen yang mengajar di universitas swasta,” ungkap Mariatno.

Penunjukan Supriadi Rustad, menurut Mariyatno, bertentangan dengan aturan yang dibuat Menristekdikti sendiri. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menristekdikti Nomor 1 Tahun 2015 pasal 13 poin 1 yang menyebut bahwa dalam hal rektor/ketua/direktur berakhir masa jabatannya dan telah memasuki batas usia pensiun PNS serta rektor/ketua/direktur belum dilantik, menteri menetapkan salah satu pembantu rektor/pembantu ketua/pembantu direktur atau sebutan lain sebagai rektor dalam waktu paling lama satu tahun sampai dengan dilantiknya rektor defenitif.

Peraturan ini sejalan dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-20/V.24-25/99 tahun 2001 tentang tata cara pengangkatan PNS sebagai Plt.

Berdasarkan hal tersebut, BPP UHO mendesak agar Kemenristekdikti membatalkan keputusannya. Mereka juga meminta kepada DPRD Sultra untuk merekomendasikan tuntutan mereka ini kepada Menristekdikti Muhammad Natsir.

“Kami mengecam keputusan Kemenristekdikti dan menolak secara tegas keputusan Menristekdikti menunjuk Supriadi Rustad sebagai Plt Rektor UHO,” tutupnya. (C)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini