Mahasiswa Demo di DPRD Sultra Tuntut Pengembalian Ibukota Butur ke Buranga

47
Mahasiswa Demo di DPRD Sultra Tuntut Pengembalian Ibukota Butur ke Buranga
DEMO MAHASISWA - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Butur Menggugat-Sulawesi Tenggara (GMBM-Sultra) melakukan demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (24/1/2017). Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk segera memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
 Mahasiswa Demo di DPRD Sultra Tuntut Pengembalian Ibukota Butur ke Buranga
DEMO MAHASISWA – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Butur Menggugat-Sulawesi Tenggara (GMBM-Sultra) melakukan demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (24/1/2017). Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk segera memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Butur Menggugat-Sulawesi Tenggara (GMBM-Sultra) melakukan demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (24/1/2017). Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) agar mengembalikan ibukota kabupaten di Buranga, bukan di Ereke sebagaimana telah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Butur.

Koordinator Aksi Dasrin Selatan, dalam orasinya mengatakan, sejak terbentuknya Kabupaten Butur pada 2007, pemerintah pusat telah menetapkan Buranga sebagai ibukota kabupaten sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 14 Tahun 2007. Namun sampai hari ini Pemkab Butur belum memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten.

“Ini sudah jelas bahwa Pemkab Butur dalam hal ini bupati telah melanggar, karena tidak menjalankan UU dimana semestinya ibukota Butur berada di Buranga. Tapi ironisnya hari ini bupati malah berkantor di Ereke,” kata Darsin.

Lebih lanjut Darsin mengatakan, selain melanggar UU Nomor 14 Tahun 2007, Pemkab Butur juga melanggar surat Gubernur Sultra Nomor 130.04/2995 tertanggal 23 Agustus 2011 yang memerintahkan kepada Bupati Butur untuk segera memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten.

Atas dasar tersebut, GMBM-Sultra meminta DPRD Sultra untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Butur, DPRD Butur beserta perwakilan elemen mahasiswa Butur. Selain itu, mereka juga mendesak Bupati Butur agar segera berkantor di Buranga, Kecamatan Bonegunu.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam, yang menemui demonstran mengatakan, terkait masalah ibukota Kabupaten Butur, DPRD sudah pernah memanggil Bupati Butur Abu Hasan untuk melakukan pertemuan guna membicarakan hal tersebut. Dalam pertemuan dengan DPRD Sultra tersebut, Abu Hasan mengatakan akan segera memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten.

“Pak bupati sudah bilang dia akan memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten. Dia juga berjanji tahun ini konsentrasi pemerintahan Kabupaten Butur seutuhnya full di Buranga,” ungkap Taufan.

Politisi Demokrat ini menambahkan, apa yang disampaikan para demonstran hari ini adalah masukan bagi Komisi I DPRD Sultra, apakah betul bupati komitmen dengan apa yang dikatakan dihadapan pimpinan DPRD pada saat itu tidak akan berubah.

“Menanggapi aspirasi yang adik-adik bawakan, mungkin kita akan jadwalkan turun lapangan untuk mengecek sejauh mana komitmen Pemerintah Butur terhadap Buranga. Kalau betul-betul adik-adik berada disana tunggu kita. Siapkan kontak personnya, agar kita bersama-sama turun lapangan untuk melihat kondisinya,” tandasnya.

Taufan melanjutkan, jika tidak ada keseriusan untuk memfungsikan Buranga sebagai ibukota kabupaten, maka DPRD Sultra akan memanggil kembali Pemerintah Butur supaya menetapkan Buranga sebagai ibukota kabupaten seperti yang telah ditetapkan UU. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini