Maki-Maki Korban, Istri Oknum Anggota DPRD Kendari Terlapor Kasus Asusila Terancam Dilapor ke Polisi

32

Hal itu dikatakan pendamping konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Senin (2/3/2015) Aisawah kepada awakzonasultra.id.=”: 13

Hal itu dikatakan pendamping konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Senin (2/3/2015) Aisawah kepada awakzonasultra.id.
“Istri pelaku kan seorang oknum PNS, masa mengeluarkan kata-kata tidak enak dibaca. Seharusnya seorang PNS tidak sembarang memaki-maki korban dengan kata-kata yang tak senonoh,” tuturnya.
Tidak hanya itu, masih ada lagi beberapa kata-kata hinaan yang dilayangkan oleh istri oknum anggota DPRD tersebut kepada korban.
“Makian tersebut dilayangkan ke korban melaui inbox pesan di facebook, kami punya buktinya. Untuk itu tidak menutup kemungkinan kelakuan istri oknum tersebut akan kami laporkan juga ke kepolisian,” tegas Aisawah.
Keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini, apalagi kasus yang menimpa Ay adalah kejadian luar biasa terhadap anak. 
Seperti diberirakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial UB dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilaporkan seorang ibu berinisial Ju (36) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana kejahatan kesusilaan. UB dituding telah menghamili anak Ju berinisial Ay (16), bahkan telah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan.(Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini