Malas Ngantor, 23 PNS Pemprov Sultra Terancam Dipecat

58

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sungguh sangat mengkhawatirkan. Sedikitnya ada 23 orang dari beberapa instansi yang terancam sanksi pemecatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov  Sultra Lukman Abunawas mengungkapkan, dari 23 orang tersebut kemungkinan akan ada yang dipecat. Namun hal itu masih akan dibahas dalam rapat pekan ini.

Temuan 23 orang itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bekerja sama dengan pihak terkait. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke- 44 pada 29 November 2015 mendatang.

“Dalam rangka memperingati HUT Korpri tersebut maka bagi pegawai yang berkinerja baik akan diberikan reward atau penghargaan. Sebaliknya yang bekerja malas juga akan diberikan hukuman,” ujar Lukman yang juga ketua Korpri Sultra ini, di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (10/11/2015).

Pelanggaran yang dilakukan 23 orang itu diantaranya yakni ada pegawai yang sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor tanpa ada pemberitahuan. Namun demikian kata Lukman, jumlah PNS yang dikenakan sanksi masih akan bertambah karena pendataan pegawai malas masih terus dilakukan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini