Manajemen Baru, 60 Karyawan PDAM Dipecat

51

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Sudah lebih dari 1 tahun kepeminpinan Damin sebagai direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa  Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Almarhum Said Sirate. Di masa kepemimpinannya itu sejumlah penataan terus ia lakukan.

Sorotan tentang karyawan PDAM yang melebihi rasio pelanggannya perlahan mulai dibenahi. Penataan jumlah karyawan dilakukan dengan meningkatkan disiplin pegawai melalui absensi kehadiran yang dilakukan 4 kali setiap hari, dimulai jam 7.30 Wita, jam 10.00 Wita, jam 13.00 Wita dan jam 16.00 wita.

“Pegawai yang  3 hari berturut-turut tidak hadir akan dikenakan sanksi teguran, 3 kali berturut-turut masih melanggar langsung di kenakan sanksi pecat, saat ini sudah sekitar 60 karyawan yang sudah dipecat dan hingga kini tidak ada penambahan karyawan baru,” ujar Damin, Rabu (12/10/2015), saat ditemui di ruang kerjanya.

Dampak dari penegakan disiplin tersebut lanjutnya membuat kinerja para pegawai semakin meningkat. Dari segi pembayaran gaji juga menurutnya tidak pernah lagi terlambat, termasuk pembayaran THR baru-baru ini.

Ia mengakui rasio perbadingan karyawan dengan jumlah pelanggan PDAM cukup tinggi, namun  pengurangan jumlah karyawan tidak bisa sekaligus karena akan berhadapan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini