Manasik Haji Besok, 1 Calon Jamaah Kendari Jatuh Sakit

71
Manasik Haji Besok, 1 Calon Jamaah Kendari Jatuh Sakit
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dari total 328 calon jamaah haji Kota Kendari yang akan mulai melaksanakan manasik Sabtu (16/7/2016) besok, salah satu jamaah diketahui masih dalam kondisi pemulihan setelah keluar dari rumah sakit.

Manasik Haji Besok, 1 Calon Jamaah Kendari Jatuh Sakit
Ilustrasi

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Kendari Sunardin mengungkapakan, meskipun salah satu jamaah haji ini masih berada dalam proses pemulihan, panitia haji 2016 akan mengupayakan agar yang bersangkutan tetap diberangkatkan di tanah suci.

“Jamaah ini berada di daerah Ranomeeto, berinisial UT, usianya sudah mencapai 70 tahun. Terakhir saya komunikasi dengan keluarganya beliau baru keluar dari rumah sakit dan saat ini masih dalam tahap pemulihan,” kata Sunardin ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2016).

Apabila kondisi UT belum membaik hingga pelaksanan manasik haji berakhir 14 Agustus nanti, maka Kemenag Kota Kendari akan memberikan bimbingan khusus langsung di rumah UT tanpa ada perbedaan dengan jamaah lain yang mengikuti manasik secara bersama-sama.

Sunardin juga menegaskan bahwa yang menentukkan keberangkatan jamaah ke tanah suci adalah tim medis dengan melakukan cek up kesehatan pada seluruh calon jamaah haji, termasuk UT.

Pada tanggal 19 Juli, kata Sunardin, akan dilaksanakan rapat penentuan biaya lokal dengan seluruh jamaah haji terkait biaya maskapai penerbangan agar jamaah dapat melakukan penawaran biaya transportasi udara untuk pulang pergi dari tanah suci. Rombongan jamaah tersebut masuk dalam embarkasi Makassar serta akan diberangkatkan pada 28 Agustus dan terbang ke Arab Saudi pada 30 Agustus 2016.

Jamaah haji Kota Kendari yang berada dalam kloter 19 nantinya akan menginap di Kota Jarwal, Mekkah 1,8 km dari Masjid Nabawi.

Pada tahun 2015 lalu, jumlah jamaah haji Kota Kendari tercatat sebanyak 334 orang dan terlihat menurun dibanding tahun ini sebanyak 328 jamaah yang telah terdaftar pada pembayaran tahap kedua. Tahap pembayaran pertama diperuntukkan untuk jemaah reguler dan tahap pembayaran kedua diperuntukkan untuk jamaah lansia 75 tahun ke atas. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini