Mantan Dirut RSUD Baubau Beberkan Proyek Poliklinik

153
Mantan Dirut RSUD Baubau Beberkan Proyek Poliklinik
dr. Zamri

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Mantan Direktur RSUD Baubau, dr. Zamri membeberkan proyek pembangunan poliklik yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan negeri Baubau. Menurut dr Zamri, proyek poliklinik RSUD Baubau ditahun 2013 itu dikerjakan oleh CV Citra Baru dengan anggaran Rp.1,185 miliar.

Mantan Dirut RSUD Baubau Beberkan Proyek Poliklinik
dr. Zamri

Berdasarkan dokumen perjanjian proyek itu harus diselesaikan 21 Desember 2013, namun kontraktor belum menyelesaikan pekerjaannya. Sesuai Pepres dimungkinkan untuk dilakukan perpanjangan kontrak selama 50 hari yakni hingga 11 Februari 2014. Namun dalam perjalananya ia diganti sebagai Dirut RSUD Baubau pada tanggal 2 Februari 2016.

Meski ia bukan lagi sebagai Dirut RSUD Baubau, namun sebagai penanggung jawab penguasa anggaran dalam proyek tersebut ia masih melakukan evaluasi dan pemantauan pekerjaan fisiknya. Pertanggal 11 Februari 2014 pekerjaan juga belum selesai, hingga dr Zamri Amin mengeluarkan surat pemutusan kontrak pertanggal 12 Februari 2014.

“Saya tidak tahu soal surat rekomendasi yang dikeluarkan direktur RSUD yang menerangkan mengenai rampungnya pekerjaan dengan volume 100 persen yang dikeluarkan RSUD Baubau,”  ujar dr. Zamri, Kamis (18/2/2016).

Sebelum diganti dirinya selaku kuasa pengguna anggaran proyek tersebut hanya mengeluarkan sisa pembayaran untuk volume 51 persen. “Kalau volume 70,23 persen sampai 100 persen saya sudah tidak tahu lagi, karena saya sudah bukan lagi direktur RSUD,” kata dr. Zamri. (Artikel terkait : Proyek Poliklinik RSUD Baubau di Bidik Jaksa)

Saat diperiksa pihak kejaksaan, penyidik mempertanyakan adanya pengakuan jika pekerjaan telah selesai 100 persen pada tanggal 15 Februari 2014, padahal pada tanggal 12 Februari 2014 telah dilakukan pemutusan kontrak.

Masaalah ini berawal adanya laporan dari pihak kontraktor yang merasa dirugikan karena surat rekomendasi tersebut melaporkan bahwa pekerjaan pembangunan poliklinik sudah rampung 100 persen berdasarkan hasil penilaian berita acara kemajuan pekerjaan tertanggal 15 Februari 2014.

Tak heran CV Citra Baru sebagai pengelolah pekerjaan ngotot menuntut hak sisa pembayaran volume yang belum diterimanya hingga berbuntut pada aksi demontrasi di kantor Badan Pengelolah Keuangan Daerah beberapa waktu lalu. Dan hal ini pula yang menjadi bidikan jaksa dalam mencari data dalam masaalah pembangunan poliklinik di RSUD Baubau ini.

 

Penulis : Mulyadi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini