Mantan Istri Dalangi Pembacokan di Raha

95

Wa Ode Hustia, diduga mendalangi aksi pembacokan yang menimpa mantan madunya itu, dengan menyewa jasa preman dari Baubau atas bantuan tersangka Yosep. 

Wa Ode Hustia, diduga mendalangi aksi pembacokan yang menimpa mantan madunya itu, dengan menyewa jasa preman dari Baubau atas bantuan tersangka Yosep. 
 
Kapolres Muna, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sempana Sitepu mengatakan, tersangka Wa Ode Hustia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan akhir pekan lalu dan kini mendekam di sel tahanan Polres Muna. Diduga perbuatan tersangka akibat dibakar api cemburu.
 
“Kemungkinan lantaran cemburu. Indikasinya gara-gara perjalanan umroh. Korban diketahui akan melaksanakan ibadah umroh dua hari sesudah malam kejadian itu,” kata Kapolres Muna, Senin (4/5/2015).
 
Berdasarkan kesaksian tersangka Syahrir dan Saddam, untuk melancarkan aksinya, keduanya dibayar sejumlah uang Rp.7 juta oleh tersangka Hustia. Sementara mobil yang dipergunakan kedua tersangka adalah mobil rental. 
 
Atas perbuatan para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal 351 KUHP untuk tersangka pelaku pembacokan, dan pasal 56 KUHP untuk tersangka Yosep dan pasal 55 KUHP untuk tersangka Hustia. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Cece, pemilik toko pakaian anak-anak Almira yang terletak di jalan Woter Mongonsidi, sekitar Alun-alun Kota Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pembacokan,Senin malam (27/4/2015) sekitar pukul 18.00 wita. Pembacokan dilakukan dengan menggunakan sebilah parang yang melukai lengan kiri bagian atas korban. (‎Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini