Mantan Kadinsos Sultra Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Stimulan Rumah di Kolut

96
Tiga Berkas Korupsi LPMP Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menetapkan, mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sultra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Bahan Bagunan Rumah (BSBBR) tahun 2016 di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tiga Berkas Korupsi LPMP Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi

Padahal dalam kasus tersebut, Iskandar bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diduga terlibat proyek itu bersama-sama dengan Cicin Salama. Cicin Salama selaku Sub Kontraktor CV Stukton Indonesia, yang kini telah berstatus tersangka.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kolut Arief Fulloh membenarkan, terkait dugaan keterlibatan Iskandar dalam proyek tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena untuk menjadikan orang sebagai tersangka itu butuh bukti yang kuat. Jadi kita harus kumpulkan bukti yang kuat,” bebernya, Kamis (12/10/2017).

Untuk diketahui Cicin Salam berhasil memenangkan proses pelelangan proyek tersebut, melalui Sekretariat Daerah (Sekd) Sultra oleh LPSE. Dalam proyek bantuan sosial itu, warga Kolut mendapat anggaran sebesar Rp 1.3 milliar.

Namun dalam RAB kontraknya tercantum harga perkubik sebesar Rp 2,3 juta, yang jika dibandingkan harga perkubik kayu di Kolut hanya berkisar Rp 1,7 juta jauh lebih murah sehingga hal tersebut dinilai ada kelebihan harga. Selain itu dari jumlah total pengadaan kayu sebanyak 371 kubik jenis kelas II yang diproyekkan untuk kegiatannya juga diduga fiktif oleh Jaksa.

Akibatnya, dari proyek penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Sultra, negara dirugikan sebesar Rp. 371 juta. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini