Masa Jabatan Pj Sekda Konawe Diperpanjang

148
Masa Jabatan Pj Sekda Konawe Diperpanjang
PERPANJANG JABATAN- Masa jabatan Pj Sekda Konawe, Hj.Asriani Porosi selama tiga bulan pertama ‎telah berakhir pada awal September 2018 ini. Dan jabatannya kembali diperpanjang senin (10/9/2018) oleh Pj Bupati Konawe, H.Tasman Taewa, karena Sekda Devinif belum ditetapkan. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jabatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Asriani Porosi selama tiga bulan pertama ‎telah berakhir pada awal September 2018 lalu. Namun masa jabatan Pj Sekda kembali diperpenajang untuk tiga bulan kedepan. Perpanjangan jabatan Sekda dilakukan di gedung Inowa Pemda Konawe, Senin (10/9/2018) oleh Pj Bupati Tasman Taewa yang disaksikan Ketua DPRD Ardin dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Pj Bupati Tasman Taewa menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda merupakan mekanisme pemerintahan yang harus jalankan karena tidak boleh ada kekosongan jabatan di kursi Sekda, mengingat Sekda merupakan posisi strategis pelaksanaan peran dan fungsi pemerintahan. Pelaksanaan perpanjangan jabatan Sekda karena hingga kini belum ada sekda yang definif, sehingga kerja Pj sekda kembali diperpanjang hingga 3 bulan kedepan.

BACA JUGA :  Kunjungi Konawe, Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Aman

Masa Jabatan Pj Sekda Konawe Diperpanjang

” Pada hari ini masa jabatan Pj Sekda kembali diperpanjang, karena dalam aturan posisi sekda tidak boleh kosong. Disamping itu, Sekda memiliki fungsi strategis dalam membantu Bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak utama SKPD di lingkup Pemda Konawe untuk bersama-sama bekerja menuntaskan segala macam pekerja yang belum terselesaikan di roda pemerintahan.

BACA JUGA :  Mentan Amran Sebut Konawe Harus Jadi Penghasil Pangan Terbesar di Indonesia

“Jabatan saya sebagai Pj Bupati tidak akan lama lagi, karena jika tidak ada halangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe akan dilantik pada 27 September mendatang. Karena setelah dilantik otomatis kebijakan baru akan muncul sesuai visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka dari itu mari kita sama-sama bekerja untuk kepentingan pembangunan daerah ini,” tuturnya (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini