Masalah TKA, Tina Nur Alam: Harus Ada Regulasi Baru

85
Anggota DPR RI Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam
Anggota DPR RI Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih menjadi pembahasan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pasalnya, keberadaan TKA di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan hanya isu belaka.

Anggota DPR RI Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam
Tina Nur Alam

“Kemarin Komisi IX DPR RI baru dari Morosi, kami sepakat bahwa RUU tenaga kerja ini harus ditinjau kembali,” ujar Tina Nur Alam saat ditemui awak Zonasultra di kantornya, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Rabu sore (8/2/2017).

Pihaknya, telah mengecek dan menerima laporan dari masyarakat bahwa di Imigrasi dilaporkan kurang lebih 690 TKA namun kenyataan di lapangan sampai 1000 TKA.

“Laporan dari masyarakat mereka yang ilegal itu sembunyi di hutan atau di mana gitu ketika ada pengecekan,” pungkas politisi PAN ini.

Banyak pula yang menggunakan visa turis, namun malah bekerja di wilayah Sultra. Hal ini menurut Tina yang harus ditertibkan oleh Pemerintah.

“Harus ada regulasi baru, yang lebih memperketat ketenagakerjaan TKA asing tersebut,” ujar Tina. Meskipun tidak dipungkiri kehadiran asing memberikan investasi bagi negara, namun tidak semestinya merugikan masyarakat. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini