Masuk Kawasan Taman Laut, Empat Rumah di Kolaka Bakal Direlokasi

67

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Safei, berencana merelokasi empat buah rumah yang ada disekitar Gedung Terapung Ala Mekongga. Sebab, kawasan tersebut telah ditetapan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat sebagai Taman Laut (TL).

Menurut Safei, rencana relokasi tersebut sudah sejak lama didengungkan namun hingga saat ini belum terealiasi.

“Kita rencanakan (relokasi), tapi sebenarnya itu sudah sejak lama direncanakan, hanya sepertinya timbul tenggelam hingga setiap pergantian rezim (bupati), rencana tersebut selalu dilupakan,” ungkap Safei saat ditemui di kawasan Masjid Agung Kolaka, Jumat (7/8/2015).

Olehnya itu, rencana relokasi yang didengungkan sejak tahun 90-an tersebut, bakal direalisasikan di eranya. Pihaknya menawarkan opsi penyediaan lahan dan ganti rugi relokasi bangunan atau lokasi yang sesuai pilihan warga pemilik empat rumah tersebut.

“Dikasi misalnya di sini kemudian tidak mau dan maunya mereka di sana, makanya terserah dia saja,” terangnya.

Untuk melakukan relokasi itu, dalam waktu dekat pemerintah setempat bakal melakukan pendekatan persuasif dengan warga pemilik rumah.

Harapannya, karena wilayah itu sudah menjadi kawasan TL maka area tersebut bakal difungsikan kembali.

“Kita akan fungsikan taman laut itu seperti apa nantinya. Karena sekarang ini kita tidak tahu fungsinya apa, tidak jelas. Nantinya kalau ada uang, mungkin kita kasih air mancur di tengahnya atau bagaimana, itulah kita punya progres ke depannya,” tandasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini