Masuk Masa Kampanye, Alat Peraga Belum Siap

35

ZONASULTRA.COM, RAHA-Memasuki hari kedua masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dimulai sejak 27 Agustus kemarin, alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk belum siap. Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah belum menerima alat dan bahan kampanye dari KPU setempat.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Muna Andi Arwin mengatakan, direncanakan alat peraga baru akan siap bulan depan. Hal itu sesuai dengan waktu kontrak pengadaan alat peraga antara KPU dan pihak ketiga yang memproduksi alat kampanye itu.

“Sesuai kontrak dan kesepakatan dengan pihak ketiga, alat peraga kampanye siap dalam waktu dua puluh satu hari kedepan terhitung dari 27 Agustus 2015, “kata Andi, Jumat (28/8/2015).

Menurut dia, idealnya pada hari pertama semua materi kampanye seperti alat peraga sudah ada. Tapi dengan kondisi waktunya sangat singkat antara waktu penetapan nomor urut dan selang satu hari telah memasuki masa kampanye. Tentu saja kata Andi, pihaknya butuh waktu untuk mepersiapkan alat peraga dimaksud.
 
Menyikapi keterlambatan penyerahan alat peraga itu KPU lanjut Andi, berinisiatif mengajak ketiga paslon untuk menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) sebagaimana yang diatur dalam surat edaran KPU RI nomor 349 huruf a-4.

“MoU dilakukan untuk mengamankan semuanya karena penyerahan alat peraga kampanye tidak sesuai jadwal tahapan, ” katanya.

Sembari menunggu penyerahan alat peraga, KPU sambung Andi, memperbolehkan setiap paslon menyiapkan bahan kampanye produksi sendiri,  seperti kaos, souvenir, topi, payung dan selebaran ukuran 10 kali 15 centi meter. Namun aturannya, harga per itemnya tidak bisa lebih dari Rp 25 ribu.

“Apabila alat peraga kampenye dari KPU telah diterima, maka semua bahan kampanye yang bukan bersumber dari KPU harus diturunkan,” jelasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini