Masyarakat Dihimbau Perlakukan Uang Rupiah Dengan Baik

100
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, L M Bahtiar Zaadi
L M Bahtiar Zaadi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menghimbau masayarakat untuk memperlakukan uang rupiah baik emisi 2016 maupun rupiah lama dengan baik.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, L M Bahtiar Zaadi
L M Bahtiar Zaadi

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, L M Bahtiar Zaadi mengatakan sering dengan uang rupiah yang sudah menjadi simbol Negara Indonesia, maka masyarakat diminta untuk memperlakukan uang dengan baik, sesuai dengan undang-undang mata uang Nomor 7 tahun 2011.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Kata dia, menjadi suatu kebanggaan memiliki uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan secara serentak 2016 lalu. Maka, seyogyanya masyarakat perlu juga memperlakukan uang rupiah selayaknya uang asing.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Seperti halnya dengan dolar yang betul-betul kita jaga dengan baik, karena kalau dia kusut sedikit nanti penukarannya agak susah. Seharusnya kita pun seperti itu dalam memperlakukan uang rupiah,” kata dia saat diwawancarai di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/7/2017).

Baca Juga : 150 Kasir Perbankan Ikuti Sosialisasi Ciri Keaslian Uang Rupiah Baru dari BI

Menurutnya, contoh bagi masyarakat dalam memperlakukan uang rupiah adalah dengan menjaganya tetap utuh dan tidak melipatnya sembarangan, apalagi mengucek uang. Agar uang itu bisa tetap terjaga dengan baik kualitasnya.

“Pada saat transaksi juga kan kalau uang dilihat dalam keadaan tidak terawat maka kita akan risih, masa dikasih uang yang sudah jelek. Beda halnya kalau kita dikasih uang yang masih mulus, kita pasti jaga dan disimpan dengan baik sampai tidak mau dipakai,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Ia juga mengatakan, karena biaya pencetakan uang tersebut sangat tinggi. Jadi, jika masyarakat tidak merawat dengan baik, maka uang itu akan cepat lusuh. Sehingga Bank Indonesia harus mencetak dan menyiapkan uang yang baru lagi.

Untuk mengurangi kemungkinan perlakuan uang yang tidak layak, pihak BI rencananya akan mengumumkan penggunaan transaksi non tunai, agar penggunaan uang tunai dapat dikurangi. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini