Masyarakat Diminta Awasi ASN yang Terlibat Politik Praktis

40
Masyarakat Diminta Awasi ASN yang Terlibat Politik Praktis
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan tidak ikut terlibat politik praktis dalam mendukung pasangan calon tertentu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan di tujuh daerah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra LM Taufan Alam di gedung Paripurna DPRD, Rabu (14/12/2016).

Masyarakat Diminta Awasi ASN yang Terlibat Politik Praktis
LM Taufan Alam

Politisi asal Partai Demokrat ini juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan, karena fungsi pengawasan bukan saja menjadi tanggung jawab pihak pengawas pemilu (Panwaslu).

Menurut Taufan, seorang ASN harus mengedepankan netralitasya sebagai pejabat negara. Selain menjaga netralitas, seorang ASN juga dilarang ikut berpolitik praktis dalam mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Ini sesuai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN tidak dibenarkan ikut berpolitik praktis dalam mendukung, apalagi ikut memenangkan  salah satu pasangan calon,” ungkapnya.

Dalam menjaga netralitas itu, Taufan menegaskan, siap menerima laporan dari masyarakat bila menemukan pelanggaran ASN dalam Pilkada di Sultra. Tentu berdasarkan alat bukti yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau laporan tersebut lengkap maka kita akan segera memanggil oknum ASN yang terlibat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jika memang terbukti, maka kita minta BKD memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang ASN,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini