Mau Coblos Ulang, Puluhan Masyarakat Marobo Urus KTP

104
Mau Coblos Ulang, Puluhan Masyarakat Marobo Urus KTP
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA– Puluhan warga Desa Marobo, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (29/2/2016) mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk mengurus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor tersebut.

Mau Coblos Ulang, Puluhan Masyarakat Marobo Urus KTP
Ilustrasi

Sejumlah warga yang ditemui wartawan Zonasultra.com, mengaku sejak pagi mendatangi kantor yang mengurus administrasi penduduk guna mengurus KTP di Raha. Ada yang datang mengambil KTP ada pula yang datang mengurus penerbitan KTP.

“Kita datang ke sini naik mobil Damri. Pak Desa Marobo, La Ode Bou yang menyuruh kita mengurus KTP sendiri di Capil, ada surat pengantar kami dari desa,” terang seorang warga.

Dari sejumlah warga tersebut, ada yang mengaku namanya masuk menjadi pemilih di TPS 1 Marobo, salah satu TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dari puluhan warga Desa Marobo yang datang mengurus KTP, hanya sebagian yang diberikan KTP.

“Capil tidak mau membuat KTP baru. Kita hanya dikasihkan saja formulir saja. Tapi yang sudah berfoto bulan lalu, KTP kami diberikan, “terang salah seorang ibu sambil duduk diatas tanah pinggir jalan.

Dia menuturkan, sedang menunggu teman-temannya yang masih melakukan pengurusan KTP di Disdukcapil. Berdasarkan informasi yang diberikan bagian layanan KTP, tercatat hari ini  ada 7 KTP yang dikeluarkan untuk warga Desa Marobo.

“Mereka sudah mengurus sejak bulan lalu, jadi kami berikan KTPnya, “ujar staf bagian pelayanan dari balik loket.

Pihak Disdukcapil Muna sendiri, menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Muna, memberlakukan kebijakan, tidak memberikan pelayanan penerbitan KTP bagi warga yang berasal dari tiga Desa dan Kelurahan yang menjadi lokasi PSU.

Sementara, Kepala Disdukcapil, Abdul Munir mengungkapkan, sesuai arahan dari PJ. Bupati Muna, Mohd. Zayat Kaimoeddin bersama Asisten III Edy Uga, untuk sementara pelayanan bagi warga-warga yang berasal dari wilayah yang menggelar PSU dibekukan. Pelayanan akan kembali dibuka setelah pergelaran PSU selesai. Langkah itu dilakukan kata Munir, agar tidak menganggu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada.

“Kalaupun mereka datang sudah dilengkapi dengan surat pengantar, akan kami pelajari dulu. Terlebih kalau ada yang memaksa minta buat KTP di 3 lokasi PSU, akan kami tolak. Karena indikasi, KTP itu bisa saja disalahkan nantinya seperti penggelembungan suara, “tegas Munir.

 

Penulis : Marly Pilok
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini