Mau Dapat Izin Nikah, Ini yang Wajib Anda Lakukan

44
Mau Dapat Izin Nikah, Ini yang Wajib Anda Lakukan
Zainal Arifin

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Mulai 2016 ini, pemerintah kota Kendari memberlakukan aturan yang cukup unik. Setiap calon pengantin baru diwajibkan menanam 10 Pohon.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari, Zainal Arifin mengatakan, syarat penanaman 10 pohon ini diberlakukan pada calon pengantin baru agar ada kesadaran melestarikan lingkungan.

Mau Dapat Izin Nikah, Ini yang Wajib Anda Lakukan
Zainal Arifin

Aturan ini pun katanya, telah termuat dalam peraturan walikota nomor 9 tahun 2015. Harapannya, dengan adanya aturan ini membuat lingkungan di Kota Kendari menjadi asri.

“Bayangkan saja kalau setiap tahunnya ada 100 oreang pasangan yang menikah maka setiap tahunnya kita bisa menanam 1000 pohon,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2016).

Untuk bibit pohon ini lanjutnya, masyarakat tidak perlu menyediakan sendiri sebab untuk bibit pohonnya bisa diambil langsung di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari.

Aturan ini juga diberlakukan bagi siswa yang masuk SD, SMP dan SMA. Untuk SD, diwajibkan menanam 3 pohon bagi siswa yang baru masuk, SMP sebanyak 5 pohon dan SMA 7 pohon.

“Kami mewajibkan bagi anak yang baru masuk SD, SMP serta SMA karena kami inginkan adanya kesadaran sejak dini akan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini