Mau Jadi Calon Kades, Jangan Sepelekan Syarat Ini

593

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Puluhan bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) akhir-akhir ini terlihat memadati kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD dan PP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemandangan itu cukup beralasan, pasalnya pertengahan November mendatang, tercatat 100 desa di Bombana akan mengelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa.
Puluhan balon kades itu mendatangi kantor BPMD Bombana pada Rabu (30/9/2015) untuk mengurus administrasi pencalonan mereka.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabidpemdes) BPMPD dan PP Bombana, Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan kehadiran para calon kades, untuk mengurus surat keterangan tidak pernah menjabat Kades selama tiga tahun berturut- turut.

Kata dia, persyaratan tersebut merupakan syarat utama seorang calon Kades untuk dapat berkompetisi pada Perhelatan Pilkades mendatang.

“Ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon Kades dan bagi mereka yang mengabaikan syarat ini sudah pasti tidak bisa lolos menjadi calon dalam Pilkades nanti,” katanya pada Rabu (30/9/2015)

Sampai hari ini, lanjut Arsyad sekitar seratusan lebih balon Kades yang telah mengurus persyaratan tersebut dan diprediksi akan terus bertambah.

“Balon Kades yang telah mengurus kelengkapan tersebut sudah mencapai seratusan orang dan saya berharap persyaratan ini tidak boleh disepelekan karena ini akan menjadi penentu lolos dan tidaknya bakal calon Kades pada Pilkades nanti,” jelasnya,

Seorang Balon Kades asal Kecamatan Masaloka Raya, yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan tujuan kedatangan mereka di kantor BPMPD- PP untuk membuat surat keterangan tidak pernah menjabat sebanyak tiga kali.

“Kami datang untuk membuat surat keterangan tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode, makanya kami rame-rame kesini,” ungkapnya

Selain berurusan di kantor BPMD, lanjut dia, mereka juga akan mengurus kelengkapan administrasi lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

” Selain itu, kami juga masih mengurus surat keterangan berbadan sehat si RSUD dan surat keterangan bebas narkoba di Badan Narkotika kabupaten (BNK) Bombana dan semuanya harus kita urus agar dapat lolos calon Kades,” ucapnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini