Mau Jadi Pendamping Desa di Sultra ? Ini Kuota dan Syaratnya

1004
Mau Jadi Pendamping Desa di Sultra ? Ini Kuota dan Syaratnya
Pendamping Desa

Mau Jadi Pendamping Desa di Sultra ? Ini Kuota dan Syaratnya Pendamping Desa

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDT dan Transmigrasi) resmi membuka perekrutan tenaga pendamping desa.

Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tasman Taewa mengatakan pendaftaran dibuka sejak hari ini, Sabtu (26/8/2017) hingga 31 Agustus 2017 mendatang dengan kuota 281 orang.

Kuota 281 ini terdiri dari tenaga ahli pendamping desa sebanyak 263 orang yang akan ditempatkan di kecamatan dan kabupaten sedangkan 18 orang sisanya untuk pendamping lokal desa.

Secara umum, tata cara pendaftaran dan syarat pendaftaran dapat diakses secara online melalui situs resmi Kemendes PDT dan Transmigrasi Pendamping2017.kemendesa.go.id.

“Kuota ini untuk 15 kabupaten di Sultra,” ungkap Tasman Taewa di Kolaka.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra ini menjelaskan, setelah mendaftar online para pendaftar harus mengirimkan berkas yang dimasukkan online ke Kementerian. Usai dinyatakan lulus berkas administrasi, tes tertulis akan dilaksanakan di Kota Kendari.

Lulus tes tertulis lanjut pada tes wawancara. Pihak yang dilibatkan untuk dalam pelaksanaan tes wawancara yakni akademisi tiga orang dari UHO, dua orang Kemendes dan dua orang dari provinsi sendiri.

Meski ada penambahan kuota, jumlah pendamping desa di Sultra yang ada saat ini belum memadai. Sebab satu tenaga pendamping masih mendampingi 4 desa. Idelnya, satu orang harus mendampingi 2 desa yang berdekatan.

Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tasman Taewa
Tasman Taewa

“Tapi setiap tahun pasti ada penambahan lah, jadi kita maksimalkan yang dikasih, kami pun meminta ke pusat untuk perekrutan cadangan sebanyak 100 persen,” tuturnya.

Kuota 263 orang maka cadangan yang diusul juga 263 orang dan pemda masih menunggu keputusan kementerian. Dengan adanya kuota cadangan tersebut, dapat mengisi kekosongan jika ditemukan pendamping desa yang tidka bekerja sesuai SOP. Dimana jika ditemukan hal demikian pihaknya langsung melakukan pemutusan kontrak kerja (PHK).

Oleh karena itu, Tasman menghimbau kepada semua calon pendaftar dapat memanfaatkan peluang kerja ini. Selain itu diharapkan pula mempesiapakan diri agar menjadi pendamping desa yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai guna melahirkan SDM berkualitas.

Untuk diketahui saat ini jumlah tenaga pendamping desa di Sultra sekitar 580 orang sehingga dengan adanya penambahan kuota makan jumlahnya mencapai sekitar 800 orang. Kemudian jumlah desa di Sultra sebanyak 1.917 orang.

Berikut tata cara pendaftarannya berdasarkan situs resmi pendamping desa:

1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id

2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017

3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP

4. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”

  • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√)Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
  • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
  • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
  • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
  • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
  • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
  • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
  • klik “Submit”
  • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
  • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
  • Klik “Submit”.
  • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.

5. Pada halaman registrasi Tahap 2

6. Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”

  • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
  • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
  • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
  • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini