Melalui Sistem Ini, Semua Informasi PNS Bisa Diketahui Publik

273

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Informasi Aparatur Sipil Negara lingkup Sultra yang disingkat Simfoni ASN Bahteramas, di Hotel Grand Clarion Kendari, Senin (11/5/2015).

Kepala BKD Sultra Nur Endang mengungkapkan, salah satu alasan dibentuknya sistem ini adalah untuk menjawab tantangan di tubuh BKD Sultra yang tidak memiliki database pegawai, baik secara online maupun offline sehingga data yang tersedia tidak terupdate dengan baik karena masih menggunakan sistem manual. Simfoni ASN ini dikembangkan sendiri oleh IT BKD, baik logo maupun website.
Dengan Simfoni ASN ini, lanjut Endang, semua elemen data mengenai informasi PNS di lingkup pemerintah provinsi akan bisa diakses oleh masyarakat luas. Mulai info mengenai riwayat PNS seperti jabatan, golongan dan pendidikan, PNS yang akan dimutasi, PNS yang akan naik pangkat hingga PNS yang akan pensiun semua terekam dalam sistem ini. 
“Melalui sistem ini kita bisa mengetahui proses kenaikan pangkat PNS, apa masih di meja pengelola atau sudah di meja gubernur atau bahkan sudah ada di tangan BKN pusat,” kata Nur Endang.
Sementara itu, Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutannya sangat mengapresiasi terobosan dari BKD tersebut. Sistem ini menurut Nur Alam merupakan bentuk dari transparasi dan akuntabilitas publik. Dirinya meminta pihak BKD untuk terus mengembangkan sistem ini sehingga bisa diterapkan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sultra, khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud). 
  
“Saya harap BKD segera menerapkan sistem ini di Dikbud Sultra karena di sana kita memiliki banyak pelimpahan guru. Kita ingin mengetahui persebaran guru dan sekolah di Sultra itu seperti apa,” ujar Nur Alam.
Sebagai awal, hanya ada 10 SKPD yang ditunjuk sebagai pilot project penerapan sistem ini, yaitu BKD sendiri, balai penelitian dan pengembangan (Balitbang), badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), dinas perindustrian dan perdagangan, dinas pariwisata, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, badan ketahanan pangan, badan koordinasi penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan (Bakorluh) dan inspektorat. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini