Menang di MA, La Ode Songko Segera Usul Pemecatan Amirul Tamim

166

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah milik Djan Faridz. Dengan begitu maka Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sultra versi Djan Faridz La Ode Songko Panatagama kini memiliki legitimasi untuk mengenadalikan PPP Sulawesi Tenggara (Sultra).

La Ode Songko mengatakan, akan segera mengumpulkan para kader dan legislator PPP di Sultra sebagai proses konsolidasi. Namun demikian, bagi kader yang memiliki catatan buruk tetap ada sanksi sesuai tingkatan pelanggaran. (Baca Juga : Golkar Kubu Ridwan Koalisi Permanen dengan PPP Kubu La Ode Songko di Pilkada)

Salah satu pelanggaran kader yang tidak dapat ditolerir diperbuat oleh anggota DPR RI dapil Sultra Amirul Tamim. Kata La Ode Songko, banyak hal yang membuat Amirul harus diusulkan dipecat, diantaranya tidak memiliki integritas yang baik.

“Kemarin pada saat pilcaleg seribu rupiah pun tidak mau menyumbang untuk bayaran saksi. Giliran jadi anggota DPR RI sekonyong-konyong dia yang paling banyak berkorban untuk partai ini. Amirul inikan menurut saya tipikal politisi yang ekstrajos. Ekstrajos itu maksudnya mau enak tapi tidak mau anak,” kata La Ode Songko di Kendari, Rabu (21/10/2015).

Kader-kader seperti Amirul, lanjut LSP, panggilan akrab La Ode Songko Panatagama, tidak akan membesarkan partai tetapi justru menunggangi partai untuk kepentingannya sendiri. Karena itu, berdasarkan ketentuan dan syarat agar seseorang  dipecat dari PPP, itu sudah ada pada seorang Amirul Tamim. (Baca Juga : Main “Dua Kaki”, Sejumlah Pengurus PPP di Sultra Terancam Dipecat Kubu Djan Fariz)

Usulan pecat itu akan segera diajukan, sesuai ketentuan pemecatatan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP  berdasarkan usulan DPW PPP Sultra. LSP optimis usulan itu akan langsung ditandatangani Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

Jika benar Amirul Tamim dipecat dari PPP, maka posisinya sebagai anggota DPR RI juga terancam karena secara otomatis PPP akan mengajukan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sementara itu, Amirul Tamim hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi wartawan zonasultra.id

Untuk diketahui, PPP pecah setelah Pilpres 2014 lalu. Ada dua kubu yang berseteru, Romahurmuziy yang menjadi ketum lewat Muktamar Surabaya dan Djan Faridz yang menjadi ketum lewat Muktamar Jakarta. Di Sultra juga ikut pecah, Rasyid Syawal sebagai ketua PPP Sultra versi Romahurmuziy sedangkan La Ode Songko sebagai Ketua PPP Sultra versi Djan Faridz.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini