Mencoba Kabur, Tersangka Curanmor Dihadiah Timah Panas

77
Mencoba Kabur, Tersangka Curanmor Dihadiah Timah Panas
pelaku pencurian motor
Mencoba Kabur, Tersangka Curanmor Dihadiah Timah Panas
CURANMOR : Pelaku pencurian motor yang dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara, Rabu (1/2/2017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA. COM, LASUSUA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara (Kolut) membekuk dua orang terduga pelaku pencurian motor. Keduanya berinisial LK (17) dan LR (20).

Motor hasil curian mereka itu yakni motor metic mio sporty bernomor polisi DT.3293 BJ, milik Hamriani Indri alias Indri yang diparkir di depan rumahnya di Desa Ponggiha kecamatan Lasusua.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Inspektur satu (Iptu) Indah Puspasari mengungkapkan, LK (17) masih berstatus pelajar dan LR (20) merupakan pengganguran. Kedua tersangka diketahui telah mencuri sebuah motor pada Senin (30/1/2017) kemarin.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Sebelumnya sudah diserahkan pihak keluarga setelah kami melakukan pendekatan pada keluarga tersangka. Namun LR (20) mencoba melarikan diri sehingga anggota melumpuhkanya dengan timah panas di betis kirinya,” ujarnya, Rabu (1/2/2017).

Dari keterangan tersangka, mereka baru sekali melakukan pencurian motor dengan cara mencabut kabel kontak motor tersebut, kemudian menusukkan jarum pada kabel stater motor. Hal ini kata Indah, terbilang modus baru.

“Setelah melakukan pengembangan diketahui bahwa motor tersebut dikendarai kedua pelaku, polisi yang telah mengetahui identitas kedua pelaku bergerak melakukan pengejaran, namun kedua pelaku sempat melarikan diri, sehingga anggota melakukan pendekatan pada pihak keluarga dan Selasa (31/1) pelaku diserahkan,” terangnya lagi.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Mantan Kapolsek Ranometo ini mengungkapkan, dari hasil penyelidikan perbuatan pelaku masih amatiran dilihat dari cara mengambil motor. Meski begitu, pihaknya akan terus mengembangakan kasus ini karena kemungkinan ada pelaku lain atau kelompok mengingat pada dua bulan ini kasus curanmor di Kolaka Utara meningkat.

“Dari keterangan pelaku, motor hasil curian tersebut sudah akan dijual di Kolaka. Namun karena tidak ada yang berminat sehingga motor tersebut dibawah balik di Lasusua,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk lebih mengamankan kendaraanya atau memasukkan di dalam rumah. (CR2/B)

 

Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini