Merasa Dianiaya, Warga Laporkan Kades Lapao-pao Terkait Konflik Tambang PT WIL

590
Merasa Dianiaya, Warga Laporkan Kades Lapao-pao Terkait Konflik Tambang PT WIL
Kasat Reskrim Polres Kolaka, IPTU Giadi Nugraha

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Beni, warga dusun II, desa Lapao-pao,Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan kepala desanya, Tasman, terkait kasus penganiayaan yang dialami bersama rekan-rekannya pada Sabtu (18/2/2017) malam lalu. Beni melaporkan Tasman yang juga selaku Direktur PT Waja Inti Lestari (WIL) di Polres Kolaka, Selasa (21/2/2017) malam.

Merasa Dianiaya, Warga Laporkan Kades Lapao-pao Terkait Konflik Tambang PT WIL
Kasat Reskrim Polres Kolaka, IPTU Giadi Nugraha

Dalam keterangannya kepada polisi, Beni mengaku telah dianiaya oleh Tasman bersama anak buahnya saat dirinya memenuhi panggilan Tasman di rumahnya, di malam terjadinya bentrokan warga antara dusun II dan III Babarina, Desa Muara Lapao-pao.

Ia bercerita, bentrokan antar warga itu terjadi saat dirinya memenuhi panggilan Tasman di rumahnya, untuk melakukan musyawarah pada Sabtu malam (18/2/2017) sekitar pukul 18.30 wita, bersama dua orang temannya bernama Herman.

“Tiba di depan rumah Kades, saya salami orang yang duduk di teras, kemudian pak Tasman keluar, saya sempat ucapkan salam, tapi tidak dibalas dan malah langsung memukul saya,” ungkapnya saat ditemui di Polres Kolaka.

Setelah dipukuli, Beni langsung dihajar oleh beberapa orang yang berada di rumah Kades Muara Lapao-pao itu.

“Tidak lama kemudian bapak saya datang bersama warga dusun II, sekitar 7 orang, membantu saya sehingga terjadi perkelahian. Katanya ada korban terkena tikaman dari pihak pak Desa, saya tidak tahu itu kalau ada korban seperti itu,” ujanya.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah menangani laporan itu.

“Pak Beni melaporkan bahwa dia dikeroyok oleh sekelompok orang, olehnya itu, kami masih memeriksa sejumlah saksi-saksi, serta meminta yang bersangkutan untuk visum,” kata Giadi Nugraha.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menjelaskan, saat ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penikaman, sementara delapan dari sembilan orang yang sempat diamankan di Mapolres Kolaka telah dipulangkan.

“Jadi yang sembilan orang itu bukan kami tangkap, tapi diamankan di Polres untuk menghindari konflik, karena suasana di sana saat itu masih memanas. Tapi delapan orang sudah kita pulangkan, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman,” tandasnya.

Sebelumnya, telah terjadi bentrokan antar warga di dusun II dan III Babarina, Desa Muara Lapao-Pao yang menyebabkan satu orang warga harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka karena mengalami luka tikam di bagian perut dan luka memar di sekujur tubuhnya.

Bentrokan itu dilatarbelakangi oleh tuntutan warga yang ingin mengusir PT WIL di desa mereka karena tidak memberikan manfaat positif bagi warga. Namun keinginan warga itu ditentang oleh Kades Muara Lapao-pao, Tasman yang juga Direktur perusahaan tambang nikel itu. (A)

 

Reporter : Abdul Saban
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini