Merasa Dirinya Terancam Dipecat, PNS Konsel Ini Sebut Akibat Kebobrokan Birokrasi

390
Effendy Latif
Effendy Latif

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berita ancaman pemecatan terhadap 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, beberapa waktu lalu ternyata membuat Effendy Latif, salah satu dari 3 PNS yang diduga terancam dipecat itu merasa tak nyaman.

Effendy Latif
Effendy Latif

PNS yang sehari-harinya bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konsel, itu saat bertandang ke kantor redaksi zonasultra.id, Rabu (17/8/2016), mengungkapkan, dirinya tak takut dipecat asalkan sesuai prosedur yang benar.

Ia pun membantah jika dirinya tak pernah masuk kantor karena berada di luar daerah (Jakarta). Selama ini ia aktif menjalankan tugas sebagai abdi negara di kantor Diknas setempat.

“Dituding meninggalkan tugas bagi saya itu bukan masalah karena tidak ada klarifikasi, tapi katanya saya tinggal terus di Jakarta itu sangat mengganggu buat saya. Saya memang pernah lama tinggal di Jakarta diera Pak Imran sebagai bupati,” kata Effendy.

Meski pun dirinya pernah lama tinggal di Jakarta diera pemerintahan Imran, namun saat itu ia tak pernah mendapat teguran. Bahkan ada kesan terjadi pembiaran.

Effendy mengaku merasa kaget setelah dihubungi sejumlah rekan dan keluarganya adanya pemberitaan di zonasultra.id 14 Juli 2016 lalu yang memberitakan 3 oknum PNS di Konsel terancam dipecat.

Meski dalam pemberitaan tersebut tak menyebut namanya sebagai salah satu PNS yang terancam akan dipecat, namun ia mengaku merasa tidak nyaman. Apalagi pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Konsel. Ia pun tak bermaksud menyalahkan pemberitaan tersebut di media ini.

“Kalau memang dalam statement Pak bupati yang dimaksud bukan saya, kenapa saya tidak dipanggil,” ucapnya.

Dia berharap Bupati Konsel segera mengklarifikasi siapa yang dimaksud tersebut. Karena saat statement itu dikeluarkan, dirinya sudah lama berada di daerah itu dan menjalankan tugasnya di kantor dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memang tidak senang dengan keberadaanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel.

Ia mengungkapkan, ada seseorang yang mengirim SMS pada pada Kasubag sekdis agar ketika ketika dirinya kembali tidak ditempatkan di daerah itu lagi.

Tak Punya SK

Ada yang aneh terhadap perlakuan Effendy Latif. Ia mengaku semenjak terangkat menjadi PNS sejak 2005, tidak pernah menerima SK penempatan. Sehingga menyebabkan penempatan kerjanya pun tidak pernah jelas. Ini menandakan kebobrokan birokrasi di daerah itu.

Kendati sudah lama menjalankan tugas ditempat tugasnya saat ini, namun sampai saat ini tak pernah menerima SK penempatan. Sementara gajinya tetap diterimanya secara rutin.

Meski begitu, ia tetap merasa dirugikan. Apalagi sejak 2005 tak pernah diusulkan kenaikan pangkat disaat juniornya sudah beberapa kali naik pangkat.

(Berita Terkait : Tinggalkan Tugas, Bupati Konsel Bakal Pecat 3 PNS di Dinas PK)

“Jangankan kembali ke kabupaten, mau kemanapun kalau SK diberikan kepada saya itu tidak ada masalah. Itu saya terima,” ucapnya.

Ia mengaku beberapa kali dijanjikan akan diberikan SK penempatan tugas. Namun janji dari atasannya itu tak kunjung diberikan. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor      : Rustam

1 KOMENTAR

  1. Assalamu Alaikum, wr, wb
    Terimah kasih atas dimuatnya berita tersebut,sebagai Salah satu bentuk klarifikasi atas pernyataan Bapak Bupati di web zonasultra.com,beberapa waktu yang lalu.
    Hal itu wajib saya klarifikasi sebab sangat patut diduga apa yang disampaikan Bapak Bupati tersebut, jelas informasi palsu yang menjurus ke fitnah dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
    Tanpa mengurangi makna dan tujuan berita di atas, saya ingin meluruskan beberapa informasi di atas, agar tidak muncul persepsi yang lain.
    1. Dari hasil pertemuan / klarifikasi di kantor dengan kasubag. umum dan kepegawaian, serta sekdis dikbud sangat patut diduga yang dimaksud dalam berita sebelumnya itu..salah satunya adalah saya.
    2. Sk yang tidak pernah saya terima sejak 2005, bukan SK penempatan, tapi SK Mutasi serta SK pemberhentian/pengalihan dari tenaga fungsional (guru) ke tenaga struktural (staf)
    3. Bahwa karena administrasi birokrasi kepegawaian yg seperti itu menyebabkan saya, tidak hanya tdk bisa naik pangkat sejak 2005, tapi juga KGB (Kenaikan Gaji Berkala)
    4. Yang dimaksud dengan yunior saya yang malah naik pangkat dan pangkatnya malah melebihi saya, karena melanggar aturan yang ada. Yaitu yang bersangkutan staf tapi naik pangkat secara fungsional.
    Bisa dibandingkan dengan saya yg tdk pernah naik pangkat karena menaati aturan.
    Demikian saya sampaikan.
    Terimah kasih atas perkenaannya memberitakan tanggapan/klarifikasi saya atas pemberitaan sebelumnya.
    Selamat dan suses buat zonasultra.com
    Semoga selalu terdepan dan seimbang dalam pemberitaan.
    Wassalamu Alaikum, wr,wb

    Hormat saya,
    EFFENDY LATIF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini