Mesti Ada Larangan, Gubernur Tetap Gelar Kegiatan di Hotel

35

Kapala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra Muhammad Natsir Andi Baso mengatakan larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat memiliki batasan tertentu dengan pertimbangan jumlah undanga

Kapala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra Muhammad Natsir Andi Baso mengatakan larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat memiliki batasan tertentu dengan pertimbangan jumlah undangan dan sarana yang belum dimiliki pemerintah. 
“Karena jumlah undangan ribuan sehingga dimungkinkan untuk dilaksanakan di hotel atau ditempat yang representatif, itu juga kita atur dalam peraturan gubernur,” kata Natsir Andi Baso.
Dukungan penyelenggaraan pertemuan atau rapat dihotel juga  disampaikan ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sultra Anton Timbang. Menurutnya larangan itu masih sosialisasi dan lagi pula Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra belum memiliki tempat yang bisa menampung hingga ribuan orang.
Dalam paparan ekspose keberhasilan pembangunan selama tujuh tahun Nur Alam mengaku berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan ibu dan anak, pertanian, kelautan, pariwisata dan lainnya. (**Mas’ud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini