Miliki Puluhan Hektar Tanah, Aparat Desa dan Kecamatan Terancam Sanksi

52

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Rencana penurunan status lahan hutan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah dilakukan. Penurunan status hutan itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

Namun, jika dalam proses legalitas ada oknum pihak pemerintah kecamatan ataupun desa yang memiliki puluhan hektar dan tidak jelas kepemilikannya, maka pemerintah Daerah (Pemda) setempat bakal menindaki tegas sesuai peraturan perundang-undangan

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, pihaknya tidak melarang kalau ada pemerintah kecamatan ataupun desa yang mempunyai puluhan hektar tanah. Akan tetapi hal itu sesuai dengan kepemilikan pribadinya bukan milik negara.

Oleh karenanya, politisi Golkar itu menghimbau agar pemerintah desa dan kecamatan tidak melanggar aturan kepemilikan tanah.

“Tetapi ada oknum yang membuat keterangan seakan-akan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) puluhan hektar. Itu saya himbau supaya dilarang karena melanggar, khususnya aparat pemerintah,” ujarnya, Rabu (3/8/2016)

Jika hal itu didapatinya, tambah Surunuddin, pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas karena hal tersebut sama saja dengan menjual tanah negara. (B)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini