Minta Bantuan ke RPS, Ini Pengakuan Wanita yang Dianiaya Wakil Ketua DPRD Butur

191
Diduga Aniaya Mahasiswi, Wakil Ketua DPRD Butur Dipolisikan
Laporan Pengaduan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai membuat laporan pengaduan (LP) di Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari terkait dengan dugaan penganiyayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Buton Utara (Butur) Sujono. FY (21) kembali mendatangi Yayasan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) untuk meminta bantuan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya, Rabu (9/5/2018).

Salah seorang keluarga FY, Suparman menjelaskan, jika permasalahan FY dengan Sujono telah berlangsung sejak 2014 silam, dimana saat itu korban menjadi anak tinggal Sujono di Kabupaten Butur. Usai lulus SMA, FY berencana untuk melanjutkan kuliah di Kota Kendari.

“Ibunya mau kuliahkan di Kendari, waktu itu sudah dirumah ibunya. Nah kebetulan juga katanya si pelaku ini dia punya perjalan dinas ke Kendari. Didatangilah kerumah ibunya, ditawari untuk sama-sama ke Kendari, nanti dibantu proses pendaftaran kuliahnya termaksud kosnya,” beber Suparman.

(Baca Juga : Diduga Aniaya Mahasiswi, Wakil Ketua DPRD Butur Dipolisikan)

Namun setibanya di Kendari, lanjutnya, FY malah di ajak untuk menginap di salah satu hotel di untuk diperkosa. Bahkan dia tidak dibawa untuk mengurus kuliah, sebagai mana amanat dari Ibu FY.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Awalnya ibunya percaya bawa anak ini ke Kendari, karena ini kan pamannya tidak mungkin mau niat jahat. Ibunya bilang, di Kendari bawa anak ini menginap sama sepupunya, tapi kenyataannya malah lain,” jelasnya.

Dari pengakuan FY kepada keluarganya, perbuatan bejat Sujono telah berlangsung sejak lama dengan berbagai macam modus. Mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik kerap dilakukan Sujono unutk memperkosa FY.

Meski demikian, pihak keluarga FY bersama Sujono juga telah beberapa kali melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun lagi-lagi Sujono tetap melakukan perbuatan yang sama. Hingga puncaknya pada April 2018 lalu, dimana Sujono kembali memperkosa FY.

“Tapi ternyata dia lebih lincah dari tikus, dia khianati semua keluarga. Bahkan ibunya juga sudah memohon dengan sangat, tolong jangan ganggu anak saya lagi. Dan sebenarnya sudah ada titik temu waktu itu, tapi dia melanggar lagi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sujono pun sempat ingin mempersunting FY, namun hal itu ditolak lantaran dia hanya mengajak FY untuk nikah sirih. Disisi lain, Sujono masih memiliki istri sah.

Sementara itu, Direktur Yayasan Rumpun Perempuan Sultra Husnawati mengaku, jika pihaknya telah menerima laporan FY dan akan membantunya selama proses hukum berlangsung. Pihaknya pun akan melakukan pendampingan kepada FY hingga proses permasalahan selesai.

“Dan ini juga atas persetujuan pihak keluarga korban, untuk kami dampingi selama menyelesaikan proses permasalahan yang dia alami. Pendampingan itu dengan melakukan penguatan kepada klien, untuk bagaimana dia lepaskan traumanya, sikologis dan proses hukum,” jelasnya.

Husnawati berharap agar pihak penyedik kepolisian dan pihak keluarga FY dapat bekerjasama dalam menyelesaikan permasalah FY dan Sujono. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini