Miris, Suami Beritakan Borok Perusahaan Tambang, Istri Jadi Korban

484
Miris, Suami Beritakan Borok Perusahaan Tambang, Istri Jadi Korban
PT PARAMITHA PERSADA TAMA-Terlihat bebrapa mobil truck dan alat berat milik PT Paramitha Persada Tama yang sedanga melakukan pengolahan tambang ore nikel diwilayah Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan yang diduga pendirian Jetty pelabuhan masuk wilayah Konservasi teluk wisata alam lasolo (TWAL) kawa.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

Miris, Suami Beritakan Borok Perusahaan Tambang, Istri Jadi Korban PT PARAMITHA PERSADA TAMA -Terlihat beberapa mobil truck dan alat berat milik PT Paramitha Persada Tama yang sedang melakukan pengolahan tambang ore nikel di wilayah Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan yang diduga pendirian Jetty pelabuhan masuk wilayah Konservasi teluk wisata alam lasolo (TWAL).(Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONAULTRA.COM, WANGGUDU – Risnah, seorang guru SDN 3 Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut) harus kecewa karena tidak mendapatkan dana kesejahteraan guru yang disalurkan oleh PT Paramitha Persada Tama (PT PPT).

Ia menduga tidak mendapatkan dana kesejahteraan dari perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), lantaran berita yang ditulis suaminya di salah satu media cetak lokal.

Sebelumnya, dia bersama puluhan rekan guru lainya yang mengabdikan diri di sekolah tersebut mendapat dana kesejahteraan sebesar Rp 200.000 setiap bulan jika dana CSR disalurkan oleh PT PPT. Namun, saat suaminya yang berprofesi sebagai wartawan di media cetak membongkar kedok PT PPT karena diduga melakukan penambangan ilegal dengan memasuki kawasan Konservasi Teluk Wisata Alam Lasolo (TWAL), dirinya tak mendapat dana tersebut.

“Yang pertama saya diberikan ji, tapi ini yang kedua tidak mi. Bukan masalah uangnya tapi itu kan hak saya, semua teman saya diberikan hanya saya tidak. Mungkin karena suamiku pernah beritakan masalah PT Paramitha, tapi itu kan profesi suami saya tidak bisa di intervensi,” tuturnya dengan nada kecewa kepada Zonasultra, Sabtu (7/5/2017).

Selanjutnya, Risnah langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa mengenai penyaluran dana CSR dan jawaban yang diterima bahwa namanya telah dicoret oleh Humas PT Paramitha dengan alasan yang tidak jelas.

“Waktu itu pak desa lagi keluar dan dananya diserahkan sama pak Sekdes Desa Boenaga, saya tanyakan kenapa saya tidak dapat yang lain dapat ? Dia bilang namaku di coret sama humas PT Paramitha, itu keputusan Humas PT Paramitha. Pembagianya kalau masyarakat sekitar Rp 100 ribu lebih kalau guru Rp 200 ribu lebih,” terangnya.

Ia sangat menyayangkan sikap PT PPT, seharusnya mereka tak melakukan tindakan sewena- wena apalagi terhadap masyarakat lokal. Tugas perusahan memberikan hak dan kewajibannya mensejahterakan masyarakat bukan mengintimidasi.

“Ini Humasnya PT Paramitha kan tidak bisa ikut campur masalah pembagian uang di desa, tugas dia kan harusnya melakukan hubungan baik kepada masyarakat dan menjalankan tugas tanggung jawabanya di desa itu. Bukan mau atur-atur pemerintah dan masyarakat ,” sesalnya.

Risnah menambahkan, PT PPT memberikan dana CSR sebesar Rp 50 juta dengan hitungan tiap sepuluh kapal tongkang dibagi ke dua desa yaitu, Desa Boenaga dan Beodingi. Masing-masing Desa menerima dana CSR sebesar Rp 25 juta.

Lanjutnya, dana tersebut disalurkan ke pemerintah desa dan dibagikan kepada masyarakat dan guru yang berada di wilayah itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT PPT. Nomor handphone Humas PT PPT yang dihubungi tidak aktif. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini