Mobil Pemuat Batu Melebihi Kapasitas Resahkan Warga Konut

407
Mobil Truk Pemuat Batu Melebihi Kapasitas Resahkan Warga Konut
Ilustrasi

Mobil Pemuat Batu Melebihi Kapasitas Resahkan Warga Konut TRUK PEMUAT BATU – Salah satu mobil truk pemuat batu gunung yang dianggap melebihi kapasitas di wilayah Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Sukawesi Tenggara (Sultra), menyoroti proses pengangkutan batu gunung yang melebihi kapasitas di wilayah Kecamatan Motui. Pasalnya, kegiatan tersebut mulai meresahkan dan mengancam para pengguna jalan lainnya yang hendak menuju Kota Kendari.

Sekretaris Komisi B DPRD Konut, Safrin mengatakan, kondisi tersebut semestinya jangan dibiarkan berlarut. Untuk itu, ia mendesak pemkab Konut melalui Dinas Perhubungan segera mengambil langkah tegas untuk menindak sopir truk yang dianggap bandel.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Kata Safrin, aktifitas itu dianggap dapat mengancam para pengguna jalan yang lain. Pasalnya, muatan batu hampir rata-rata melebihi kapasitas. Belum lagi kondisi tersebut dapat berdamfak pada kerusakan jalan umum.

“Mereka (Dishub) itu punya otoritas untuk memberikan sanksi bagi sopir bandel, supaya memuat tidak melebihi kapasitas. Kasian pengguna jalan yang lain kalau dibiarkan rawan kecelakaan,” ujar Safrin, Kamis (12/10/2017).

Hal senada juga disampaikan Mirel, salah saty pengguna jalan. Menurutnya, mobil truk yang memuat batu dari wilayah Motui menuju pabrik di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe sangat meresahkan dirinya.

“Bahaya itu kalau kita ikuti dibelakang, apalagi kalau ditanjakan. Takutnya jangan sampai batu itu jatuh, kan bahaya,” kata Mirel.

BACA JUGA :  Pemberdayaan Ekonomi Lokal, ANTAM Tbk Laksanakan Pelatihan dan Studi Banding Pertanian

Ditempat terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kadis Perhubungan Konut Aris L mengatakan, jika persoalan tersebut masuk dalam kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. Sementara instansinya hanya sebatas melakukan penarikan retribusi.

“Itu kewenangan pertambangan (ESDM) provinsi untuk melakukan teguran,” kata

Pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada sopir truk pemuat batu gunung yang dianggap kelebihan kapasitas. Namun, surat tersebut tidak diindahkan.

“Kalau ada petugas mereka patuhi, kalau tidak ada petugas mereka seenaknya saja,” kesalnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini