Modus Pengurusan CPNS, Warga Ranomeeto Tertipu Puluhan Juta

779
ilustrasi penipuan cpns
Ilustrasi

ZONASILTRA.COM, KENDARI – Polres Kendari berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus dapat menguruskan honorer K1 dan K2 lolos CPNS. Pelaku yang bernama Parman Pede ditangkap di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada tanggal 1 November 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Kendari dan diamankan di Polsek Ranomeeto, Konawe Selatan pada hari Jumat (2/11/2018) lalu. Dan saat ini, penyidik polsek Ranomeeto sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Tergolong tindak pidana penipuan dan penggelapan. Modusnya dengan cara menjanjikan bahwa bisa menguruskan dalam penerimaan CPNS K1 dan K2,” ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Senin (12/11/2018).

Baca Juga : Ini Sosok Baru Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS di Sultra

Kasus itu terungkap ketika korban bernama Herman Paduay (33) melapor di Polsek Ranomeeto pada 30 Mei 2018. Herman merupakan karyawan swasta yang tinggal di Desa Duduria, Kecamatan Ranomeeto, Konsel. Yang dilaporkan awalnya bukan Parman.

Herman melaporkan Puspito Hadi (51) yang bekerja sebagai Securty. Sebab, Puspito menghubungi para korban dengan menjanjikan bahwa ada penerimaan CPNS K1, K2 dan bisa membantu untuk menguruskan menjadi PNS.

Kemudian uang dikumpulkan sebesar Rp 40 juta yaitu dari Herman Paduay Rp 20 juta dan dari Yuyun Yulianingsih sebesar Rp 20 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ternyata Puspito mentransfer uang itu ke rekening Bank Mandiri milik Parman Pede.

Total uang yang sudah ditransfer Puspito ke Parman mencapai Rp 100 juta yang dibuktikan dengan slip bukti transfer. Kemudian setelah mendapatkan keterangan tersebut dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Parman Pede. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini