Cemburu Karena Miliki WIL, Motif AE Tikam Musakkir Sarira

132
ilustrasi penikaman, pembunuhan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Motif penyerangan yang dilakukan tersangka AE terhadap suaminya Musakkir Sarira yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya terungkap.

ilustrasi penikaman, pembunuhan
Ilustrasi

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Polres Kolaka Utara, akhirnya tersangka AE mengungkapkan jika dirinya saat itu sedang terbakar cemburu setelah mengetahui suaminya memiliki wanita lain.

AE mengaku telah mencoba menasehati suaminya, namun ia malah mendapat jawaban dengan nada yang keras dari politisi PDIP tersebut. Adu mulut kemudian terjadi antara keduanya di dalam kamar.

Kata Kapolres Kolaka Utara Bambang Satriawan, setelah beradu mulut, Musakkir kemudian keluar dari kamarnya, dan saat kembali, tersangka sudah memegang pisau dapur dan langsung melakukan penyerangan.

“Saat ini pihak keluarga telah menyerahkan penanganan hukum seluruhnya kepada kita,” kata Kapolres Kolaka Utara, AKBP Bambang Satriawan saat dihubungi zonasultra.id lewat telepon Jumat (20/10/2017).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Berita Terkait : Ketua DPRD Kolut Meninggal Dunia Dengan Luka Tusuk di Dada)

Untuk diketahui Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira terlibat pertengkaran dengan istrinya yang berujung penikaman pada Selasa (17/10/2017) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Malam itu juga, pihak keluarga dan petugas Satpol PP membawa Musakkir sudah berlumuran darah ke RSUD Kolaka Utara. Tidak lama mendapat perawatan medis, Musakkir dirujuk ke RSUD Kabupaten Kolaka, dan disanalah politisi PDIP itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia akibat kehabisan darah di bagian dada dan perut sebelah kanan ditemukan luka sobek selebar 1,9 cm dengan dalam 4,1 cm.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Berita Terkait : Istri Ketua DPRD Kolut Jadi Tersangka Atas Kematian Suaminya)

Dalam penyelidikan pihak kepolisian memeriksa empat orang saksi yang merupakan kerabat dan tetangga korban. Dari empat saksi ini termasuk juga istri ke tiga korban AE. Barang bukti berupa pisau dapur, gunting, serta baju berwarna putih diamankan pihak kepolisian.

Kamis (19/10/2017) pagi, AE ditetapkan sebagai tersangka. Bersamaan dengan itu, AE juga mengakui jika dirinyalah yang telah menyerang suaminya dengan pisau dapur. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini