Mulai Hari Ini, THM di Kolaka Harus Tutup

43

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Menjelang dua hari pelaksanaan puasa Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melarang pengoperasian tempat hiburan malam (THM). Hal itu diinstruksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kolaka Poitu Murtopo.

Poitu yang ditemui seusai berkunjung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka mengatakan, instruksi untuk melakukan razia THM menjelang Ramadhan sudah dia sampaikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kolaka, pagi tadi. 
Selain THM, Poitu juga meminta kerjasama pemilik rumah makan dan restoran di Kolaka untuk tidak berjualan pada siang hari. 
“Ini untuk menghindari adanya razia dari organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat pada bulan Ramadhan,” jelas Poitu kepada zonasultra.id, Senin (15/6/2015).
Poitu menghimbau agar razia kali ini dilakukan dengan damai. Dia meminta jangan ada tindakan anarkis dalam melakukan razia. Begitupun kepada ormas atau kelompok masyarakat yang akan melakukan razia, dilarang berbuat anarkis. Kalau ada tindakan anarkis, mereka akan berurusan dengan aparat kepolisian.
Pantauan media ini di THM 777 Kolaka, Senin Sore, tampak pengunjung mulai memadati rumah karaoke itu. Instruksi penutupan THM oleh Pemda Kolaka ini memang tergolong telat. Di beberapa kota, seperti Kota Kendari, instruksi serupa sudah dikeluarkan sejak seminggu yang lalu.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini