Muna Timur Aman, Kepton Masih Banyak Kekurangan

42

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemekaran Kepulauan Buton (Kepton) dan Muna Timur akhirnya diparipurnakan oleh DPRD Sultra, Selasa (15/9/2015). Secara teknis dan administrasi Muna Timur sudah tidak ada masalah namun untuk Kepton masih memiliki sejumlah kekurangan.

Wakil ketua Komisi I Suwandi Andi mengatakan dari 7 keputusan tentang pemekaran Kepton, hanya 3 yang diparipurnakan oleh DPRD Sultra. Yakni keputusan menyetujui pemekaran Kepton sebagai daerah otonomi baru (DOB), persetujuan lokasi ibu kota, serta persetujuan cakupan wilayah yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Ibu Kota.

“Kajian akademik dari yang sebelumnya disebut Buton Raya maka harus segera direvisi menjadi Kepualauan Buton (Kepton). Sampai detik ini di DPRD Sultra itu belum ada,” kata Suwandi Andi usai rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (15/9/2015).

Penetapan dana hibah yang harus segera ditetepakn DPRD Sultra dan eksekutif juga belum ada. Hal itu penting karena begitu Kepton lepas maka dana itu akan digunakan untuk keperluan jalannya pemerintahan di Kepton.

Menurut Suwandi, hal-hal teknis seperti  itu harus segera dilengkapi oleh sekretariat bersama (Sekber) pemekaran Kepton dan pihak terkait. Jika semuanya telah rampung akan segera dibawa ke DPR RI dan Kemendagri.

Ibu Kota Aman

Dari kota Baubau, Wakil Walikota Wa Ode Maasara Manarfa mengatakan untuk lokasi ibu kota sebagai pusat pemerintahan tak perlu dipolemikkan lagi. Pemkot Baubau telah menyiapkan lahan untuk itu.

Pemkot dan DPRD Baubau juga sementara menyiapkan paripurna tentang kesepakatan pusat pemerintahan Kepton kedepan serta akan menyetujui beberapa aset yang akan dihibahkan kedepan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini