Munas Artipena di UHO, Lingkungan Kampus Harus Bebas dari Narkoba

245
Irjen Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Komjen Pol Bachtiar Tambunan saat meresmikan pembukaan Munas Artipena. Didampingin Rektor Universitas UHO Usman Rianse serta Ketua Panitia Artipena Zainal Arifin, Ketua Komisi 10 DPR RI, Kepala BNNP Sultra, Waka Polda Sultra, Asisten III Pemprov Sultra, Komandan TNI Angkatan Laut serta sejumlah Rektor yang ada di Sultra, Jumat (15/4/2016).RANDI/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Jumat (15/4/2016) yang diikuti sejumlah pimpinan perguruan tinggi.

Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksi kepedulian perguruan tinggi, terhadap kondisi darurat narkotika yang terjadi di Indonesia.

Ketua Panitia Munas Artipena, Zainal Arifin mengatakan, kegiatan Munas Artipena untuk pertama kali dilaksanakn di Sultra. Artipena muncul sebagai respon terhadap kondisi darurat narkoba dengan mewujudkan kampus kawasan anti narkoba.

“Caranya dengan cara mengintegrasikan misi Tridarma perguruan tinggi, terintegrasi dengan program program yang berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan lingkungan ini” tuturnya, Jumat (15/4/2016).

Meski belum ada penelitian mendasar yang dilakukan secara resmi terkait pengguna narkoba di lingkungan kampus, namun pihaknya memperkirakan prafalensi di perguruan tinggi mencapai lebih dari 5 persen yang artinya 5 dari 100 mahasiswa sudah mengkonsumsi narkoba.

Menurutnya, satu satunya cara untuk melawan narkoba adalah dengan menciptkan program yang mampu membuat kampus mampu mengatasi peredaran narkoba.

“Sebab cara cara konfensional dalam menangani narkoba di kampus sampai saat ini hanya berakhir dengan keputusan DO mahasiswa, sementara akhirnya akan menjadi persoalan di masyarakat. Nah ini perlu satu inovasi  terobosan dan cara cara baru untuk memformulasikan suatu strategis yang lebih,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Bachtiar Tambunan mengungkapkan, saat ini peredaran narkoba telah terjadi dimana mana, tanpa pandang bulu. Peredaran tersebut bahkan telah merambah hingga di lingkungan pendidikan.

Untuk itu, upaya yang dilakukan di lingkungan kampus agar bersih dari narkoba, salah satunya secara mandiri terbentuklah Artipena.

“Dimana merapatkan barisan semuanya baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, untuk supaya peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus sulit untuk di tembus.
Nah sekarang kita tau bahwa 27.23 persen itu dari pravalensi 2.2 itu tingkat pelajar, maka ini salah satu upaya untuk memberantas narkoba” ungkapnya.

Munas Artipena pertama ini bertempat di gedung Auditorium Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Bachtiar Tambunan, Ketua Komisi 10 DPR RI, Kepala BNNP Sultra, Waka Polda Sultra, Asisten III Pemprov Sultra, Komandan TNI Angkatan Laut serta sejumlah Rektor yang ada di Sultra dan didampingi langsung oleh Rektor Universitas UHO Usman Rianse. (B)

 

Penulis : Randi
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini