Nasdem Belum Tentu Usung Rusda-Sjafei, Figur Lain Boleh Pasang Logo Nasdem

85
La Ode Ikhsan Saafi
La Ode Ikhsan Saafi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan belum tentu mengusung Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Meskipun keduanya sudah menggunakan logo dan gambar Ketua DPW Nasdem dalam baliho.

Berita Terkait : Balon Gubernur Rusda-Sjafei Mulai Pasang Logo Nasdem Dan Demokrat

La Ode Ikhsan Saafi
La Ode Ikhsan Saafi

Sekretaris DPW Nasdem Sultra La Ode Ikhsan Saafi mengatakan pemasangan logo dan gambar ketua DPW tersebut memang dibolehkan. Calon gubernur lainnya juga dibolehkan memasang logo Nasdem dalam bersosialisasi.

“Pertemuan khusus (dengan Rusda-Sjafei) memang tidak ada. Hanya pernah hadir saat rapat kerja wilayah Nasdem beberapa hari lalu,” ujar Ikhsan melalui telepon selulernya, Rabu (22/3/2017).

Nasdem sebagai partai terbuka tak membatasi diri dengan semua balon gubernur, termasuk kader Nasdem seperti Ali Mazi. Kata Ikhsan, semua memiliki peluang yang sama untuk diusung baik kader maupun nonkader.

Dia memastikan pemasangan logo tersebut bukanlah jaminan bakal diusung sebab calon gubernur yang diusung harus sesuai mekanisme partai. Lanjut Ikhsan, tahapan penentuan calon gubernur di Nasdem yakni dimulai dari pendaftaran lalu disurvei, kemudian yang tertinggi surveinya yang akan diusung.

Berita Terkait : Final Berpasangan di Pilgub, Rusda Mahmud 01 dan Sjafei Kahar 02

Untuk diketahui, Nasdem memiliki 3 kursi di DPPRD Sultra. Untuk dapat mengajukan calon gubernur masih butuh 6 kursi koalisi sebab syarat minimal kursi pencalonan adalah 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Sultra.

Sebelumnya, pasangan balon Gubernur Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar mulai memasang logo Nasdem dan Demokrat dalam baliho sosialisasinya. Tak hanya itu, sosok Ketua Demokrat Sultra Muhammad Endang dan Ketua Nasdem Sultra Tony Herbiansyah juga ada dalam baliho. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini