Nasib Pj Bupati 3 DOB di Sultra Tergantung Gubernur

66

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Masa jabatan Pejabat (Pj) bupati 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra), terdiri dari Mansyur Amila yang merupakan Pj Bupati Buton Tengah, kemudian La Ode Mustari di Buton Selatan dan LM Rajiun Tumada di Muna Barat akan berakhir 3 bulan lagi. Siapa Pj selanjutnya itu tergantung gubernur.

Ditemui saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Baubau, Jumat (31/7/2015), Gubernur Sultra Nur Alam mengungkapkan, terkait dengan surat keputusan (SK) Pj bupati di tiga DOB, jika berdasarkan peraturan itu dapat dilaksanakan selama 2 tahun. Dengan ketentuan di tahun pertama dilakukan evaluasi terhadap Pj yang ada dan bila masih dibutuhkan dapat diperpanjang satu tahun lagi.

“Jadi kita lihat saja nanti, masih ada beberapa bulan kita menilai,” ungkap Nur Alam.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pj bupati DOB tentu memulaianya dari nol dan bukan hal mudah dalam menjalakannya. Hal ini kata Nur Alam menjadi salah satu pertimbangan saat dirinya melakukan evaluasi.

Mengenai Masyur Amila yang kepemimpinannya di tolak sekelompok masyarakat di Buton Tengah menurut Nur Alam itu adalah resiko, karena menjadi pemimpin tentu ada yang pro dan kontra. Menurutnya pun itu adalah hal yang biasa namun tidak bisa menjadi satu-satunya alat yang obyektif dalam menilai seseorang.

“Intinya saya akan melakukan evaluasi dan saya akan sampaikan bila sampai waktunya,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini