Nasib Sekda Definitif Konut di Tangan Komisi ASN

28
Plt Sekda Konsel Tak Tahu Soal Pengembalian Jabatan Eselon II
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Keputusan penentuan jabatan sekretaris daerah (Sekda) devinitif Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini berada dalam kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap setelah, tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pekan lalu melakukan koordinasi ke KASN.

Plt Sekda Konsel Tak Tahu Soal Pengembalian Jabatan Eselon II
Ilustrasi

Ketua DPRD Jefri Prananda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kunjungannya bersama dua wakil ketua Sudiro dan I Made Tarubuana, bukanlah untuk membatalkan hasil tim seleksi sekda lalu yang di ketuai oleh Sekda Provinsi Lukman Abunawas.

“Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat ke KASN, bukan kewenangan kita untuk membatalkan,” kata Jefri Prananda, Senin (31/10/2016).

Politisi asal partai Demokrat ini melanjutkan bahwa saat ini KASN sementara bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan masyarakat, atas dugaan tidak sesuainya mekanisme dalam proses penyeleksian calon sekda devinitif yang dilakukan timses. Namun, proses eksekusinya berada pada pemerintah daerah.

Selain melakukan kunjungan langsung, secara kelembagaan dirinya telah menyurati Komisi ASN agar segera diberikan solusi secepatnya, sehingga persoalan sekda devinitif tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Pokoknya kita serahkan semua ke KASN. Adapun permasalahan kontranya ini sah atau tidak sah, kita kembalikan saja pada eksekutif. Kan mereka yang melakukan proses,” ujarnya.

Jika melihat kondisi yang ada, maka Komisi ASN hanya memiliki dua alternatif yakni memerintahkan pemda Konut untuk melakukan seleksi ulang calon sekda dan menerima hasil seleksi yang dilakukan timses beberapa waktu lalu dengan tiga nama calon sekda.

“Kami (DPRD) berpikir selama itu tidak melanggar perundang-undangan itulah yang harus kita ikuti,” tutupnya. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini