Negatif Narkoba, 3 Paslon Walikota Lolos Tes Kesehatan

239
Dokumen hasil tes narkoba pasangan calon walikota Kendari yang tersegel.
Dokumen hasil tes narkoba pasangan calon walikota Kendari yang tersegel.
Dokumen hasil tes narkoba pasangan calon walikota Kendari yang tersegel.
Dokumen hasil tes narkoba pasangan calon walikota Kendari yang tersegel.

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga pasangan calon (paslon) walikota Kendari dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang. Hasil kesehatan tersebut diplenokan KPU Kendari pada Minggu (2/10/2016) malam pukul 23.30 di Sekretariat KPU Kendari.

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan semuanya bagus mulai dari tes kesehatan jasmani, tes psikologi, dan tes pemeriksaan narkoba. Dari tiga aspek tersebut tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat.

“Iya negatif narkoba, jasmani sehat, dan psikologinya juga oke. Jadi tidak ada masalah kesehatan,” ujar Teo sapaan akrab Hayani melalui telepon selulernya di kantor KPU Kendari, Senin (3/10/2016).

Hasil pleno tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing tim penghubung paslon. Melalui tim paslon tersebut akan disampaikan ke calon dan partai politik pengusung.

Lanjut Teo, untuk syarat-syarat calon lainnya boleh dikatakan tidak ada masalah hanya ada beberapa dokumen administrasi yang perlu dilengkapi.  Secara keseluruhan syarat calon sudah harus selesai diplenokan pada 4 Oktober 2016.

Untuk diketahui, 3 paslon walikota dalam pemilihan walikota Kendari 2017 yakni Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain, Abdul Rasak – Haris Andi Surahman, dan Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud.

Tes kesehatan tersebut terdiri dari 3 jenis pemeriksaan yakni tes narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN), tes kesehatan jasmani yang ditangani Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan tes psikologi yang ditangani Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).  (B)

 

Reporter Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini