Nekad Menjambret, Dua Pemuda Ini Nyaris di Amuk Massa

54
Nekad Menjambret, Dua Pemuda Ini Nyaris di Amuk Massa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Apes bagi Muhamad Tison, (22) warga jalan Patimura Kelurahan Puwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari serta Abdul Rasid  (36) harus menanggung pilu, setelah nekad menjabret pasangan suami istri yang tengah melintas dijalan Bypass La  Ode Hadi Kelurahan Wowawanggu Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Nekad Menjambret, Dua Pemuda Ini  Nyaris di Amuk Massa
Ilustrasi

Kanit Reskrim Polres Kendari, Ipda Abdul Haris mengatakan, kejadian itu bermula saat korban Andi Miftahul Janna Murti (28) warga BTN Kendari Permai Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari itu dalam perjalanan pulang bersama suaminya, Kamis (4/2/2016) sekitar pukul 18.00 wita.

Lalu tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam menghampiri korban dan langsung menarik tas warna pink milik korban yang berisi 3 buah HandPhone, 1 ATM Mandiri dan 2 ATM Mandiri Syariah serta 1 buah dompet warnah merah.

“Jadi pada saat pelaku merampas tas korban, korban langsung berteriak dan meminta tolong sehingga pelaku di kejar oleh pengendara lain dan terjatuh akibat bersenggolan dengan sebuah mobil” tuturnya, Jumat (5/2/2016).

Saat terjatuh, lanjutnya, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa badik, namun beruntung warga dengan sigap dapat mengamankan pelaku sebelum akhirnya di hakimi oleh warga sekitar.

“Kedua pelaku saat ini sudah kamu diamankan dan akan kita periksa lebih lanjut lagi” tutupnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungann 9 tahun penjara.

 

Penulis: Randi
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini