Nilai Pancasila Dalam Sistem Ketatanegaraan Harus Diimplementasikan

176

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan harus diimplementasikan dalam system ketatanegaraan kita.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin pada kegiatan temu pakar tentang Implementasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Sistem Ketatanegaraan atas kerjasama Tim MPR-RI dengan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia saat ini dirasakan harus segera diimplementasikan ke dalam perwujudan dan yang lebih kongkrit dan nyata dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Mahyudin saat memberikan sambutan pada acara temu pakar dari sejumlah pakar dan guru besar UHO di Swissbell Hotel Kendari, Jumat (30/10/2015).

Sementara itu para pakar dari berbagai disiplin ilmu dari pihak UHO yang dipimpin Wakil Rektor II Prof. Hilaluddin Hanafi menanggapi bahwa pertemuan tersebut akan memberikan manfaat bagi pihak akademisi dan para pakar. Ini dapat dilakukan dalam menuangkan gagasan melalui penulisan artikel maupun makalah, untuk memberikan masukan tentang sistem ketatanegaraan negeri ini yang semakin dinamis dan juga tantangan yang semakin berat di masa-mas mendatang.

“Untuk itu kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia merasa perlu untuk membantu pemerintah dalam upaya mensosialisasikan perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut, dalam format yang lebih dirasakan besar manfaatnya bagi bangsa ini yang meliputi seluruh elemen masyarakat dan melingkupi semua aspek kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara,” ujar Hilaluddin.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini