Nur Alam Enggan Campuri Pembongkaran Lantai Masjid Al-Alam

261
Nur Alam
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengecoran awal lantai masjid Al-Alam terpaksa harus dibongkar kembali karena kelalaian pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek tersebut.

Nur Alam
Nur Alam

Menanggapi hal itu Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan tidak bisa mencampuri hal-hal teknis dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Sudah ada dinas pekerjaan umum (PU) yang menangani dan melakukan pengawasan.

“Syukur kalau dia (kontraktor) akui kelalaian dan kemudian dia perbaiki, itukan kewajiban. Saya tidak bisa campuri meskipun saya gubernur karena sudah ada PU,” kata Nur Alam di Kendari, Selasa (16/8/2016).

Menurut Nur Alam, kelalain tersebut secara konstruksi tidak terlalu penting karena kontraktor sudah pasti dapat mengatasi masalah tersebut. Dia berharap kelalaian kontraktor tersebut tidak perlu dieksploitasi dan dibesar-besarkan.

Sebelumnya, dalam rapat rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Sultra, pihak kontraktor yaitu PT Brantas Abipraja dan CV Matrix Enginering dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra di Gedung Komisi DPRD Sultra, Rabu (10/8/2016). Pihak kontraktor mengakui kelalaianya dalam pengecoran lantai dan disepakati lantai yang sudah dicor akan dibongkar.

Masalah pengecoran itu pada mulanya ditemukan Komisi III DPRD Sultra saat meninjau langsung pembangunan Masjid Al – Alam, Senin (8/8/2016) lalu. Dalam kunjungan itu, komisi III mendapati pengecoran lantai Masjid Al-Alam dikerja amburadul dan tidak standar.

Sejumlah masalah yang ditemukan yakni campuran semen untuk mengecor sangat kental. Alat yang digunakan untuk mengecor tidak standar sehingga menimbulkan hambatan bagi pekerja. Pipa yang digunakan untuk mengalirkan campuran sangat kecil, ditambah campuran yang kental maka sering tersumbat dan semennya mengeras di dalam pipa.

Bahkan saat itu Komisi III langsung mengusulkan agar pengecoran awal yang luasnya sudah mencapai sekitar 12 meter tersebut dibongkar. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga langsung melakukan teguran secara lisan terhadap pengawas pembangunan masjid.

Untuk diketahui, alokasi dana untuk Masjid Al – Alam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra 2016 sebesar Rp 70 miliar lebih. Berdasarkan data dari Dinas PU Sultra, sejak tahun 2010 hingga saat ini, dana yang telah digelontorkan sudah mencapai Rp.165 miliar dari jumlah dana yang dibutuhkan di Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekitar Rp 250 miliar. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini