Nur Alam Minta BKD Kembalikan Kepala Sekolah ke “Habitatnya”

40
Nur Alam Minta BKD Kembalikan Kepala Sekolah ke
RAKER - Rapat kerja kepala sekolah SMA/SMK se-Sultra di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (26/4/2017). Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan kepala sekolah yang diangkat menjadi pejabat struktural pada birokrasi pemerintahan untuk segera dikembalikan. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

Nur Alam Minta BKD Kembalikan Kepala Sekolah ke "Habitatnya" RAKER – Rapat kerja kepala sekolah SMA/SMK se-Sultra di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (26/4/2017). Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan kepala sekolah yang diangkat menjadi pejabat struktural pada birokrasi pemerintahan untuk segera dikembalikan. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan kepala sekolah yang diangkat menjadi pejabat struktural pada birokrasi pemerintahan untuk segera dikembalikan.

“Saya minta BKD Sultra, kembalikan mereka semua ke habitatnya,” ungkap Nur Alam dalam rapat kerja kepala sekolah SMA/SMK se-Sultra di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (26/4/2017).

Dijelaskan Nur Alam, penempatan kepala sekolah di birokrasi pemerintahan tidak semestinya dilaksanakan sebab ilmu pendidikan dan ilmu birokrasi jauh berbeda. Misalnya dilihat dari ilmu dasar komunikasi keduanya pun berbeda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Damsid
Damsid

Selain itu, menurut mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode ini bahwa ada baiknya tenaga pendidik atau guru berada dijalurnya sebab hingga saat ini kebutuhan akan tenaga pendidik masih sangat kurang di Provinsi Sultra. Serta mengingat visi peningakatan SDM masih terus menjadi prioritas pembangunan Nur Alam-Saleh Lasata dipenghujung masa jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Damsid mengatakan sesuai intruksi dari gubernur pihaknya akan segera melakukan langkah konkrit bersama BKD agar kepala sekolah yang menjadi tenaga birokrasi untuk dikembalikan. “Sudah jelas kalau misal dia tidak mau dikembalikan kita berhentikan dari jabatannya sekarang,” terangnya.

Hingga saat ini jumlah kepala sekolah yang sudah dilantik menjadi pejabat struktural ada tiga orang yang berada di Kabupaten Muna. Namun jumlah ini akan terus bertambah jika tidak ada langkah yang diambil.

“Salah satu langkah cepat, kita akan bekukan rekening gajiannya, dengan begitu dia tetap bertahan dengan gajinya dibekukan atau kembali ke jabatannya,” pungkas Damsid. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini